Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Muda yang Ditemukan Tewas di Hotel Kediri Ternyata Baru Berusia 17 Tahun

Fakta baru kasus perempuan muda yang ditemukan tewas di hotel akhirnya terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perempuan Muda yang Ditemukan Tewas di Hotel Kediri Ternyata Baru Berusia 17 Tahun
Surya
Petugas mengevakuasi kantong mayat perempuan muda korban pembunuhan di kamar Hotel Lotus, Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) petang. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus perempuan muda yang ditemukan tewas di hotel akhirnya terungkap.

Perempuan berinisial M asal Kota Bandung itu ternyata baru berusia 17 tahun.

Lantaran hal itu, pihak kepolisian sempat kesulitan mencari identitas korban.

Ada perkembangan baru hasil penyidikan kasus pembunuhan M, gadis asal Kota Bandung yang ditemukan tewas di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota mendapatkan fakta M ternyata baru berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.

Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Gadungan Tak Mau Bayar Tagihan Hotel 2 Bulan, Malah Ancam Pemilik Hotel

Baca juga: Cewek 17 Tahun Tewas Ditikam di Kamar Hotel di Kediri, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

"Umurnya korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).

BERITA TERKAIT

Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.

Dilihat usianya yang masih 17 tahun, korban masih berstatus pelajar.

Petugas sendiri baru mengetahui identitas dan alamat lengkapnya satu hari setelah kasus pembunuhan.

"Kami kesulitan menghubungi pihak keluarga. Karena untuk melakukan otopsi harus memberitahu keluarga korban," jelasnya.

Dari penjelasan dokter forensik RS Bhayangkara yang melakukan otopsi untuk mengetahui kondisi lukanya dibutuhkan visum dalam tidak hanya visum luar.

Sementara pelaksanaan visum harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarganya.

"Dari luar lukanya terlihat kecil tidak terlihat. Makanya kita harus menghubungi keluarga korban dahulu. Setelah diberi tahu keluarga korban menerima, dan setuju untuk dilakukan otopsi," jelasnya.

Baca juga: Videonya Viral, Terduga Pembunuh Masuk ke Toko Bangunan Sebelum Mengeksekusi Pembunuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas