Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru 2 Jam Menghirup Udara Bebas, Pria Ini Harus Kembali Masuk Penjara

Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Baru 2 Jam Menghirup Udara Bebas, Pria Ini Harus Kembali Masuk Penjara
Daily Hive Vancouver
Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara. 

Dari perampokan itu, para pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas dan sepucuk senapan angin.

Herison mengatakan, saat ini tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara enam orang rekan DKA yang masih buron, sedang ditelusuri oleh polisi.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," kata Herison.

(Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas