Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditlantas Polda Kalsel Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik dan Zona Merah RHK

Ditlantas Polda Kalsel gencar sosialisasi tilang elektronik dan menyampaikan zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) di sejumlah titik.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditlantas Polda Kalsel Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik dan Zona Merah RHK
Humas Polda Kalsel
Ditlantas Polda Kalsel menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada pengendara roda dua dan roda empat, Kamis (4/3/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) para pengendara roda dua dan empat.

Sosialisasi ini berlangsung di beberapa titik lokasi Kota Banjarmasin, di antaranya Jalan A.Yani, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat pada Kamis (4/3/2021) pagi.

Anggota Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leaflet E-TLE dan menyampaikan zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) melalui papan himbauan.

sosialisasi etilang di kalsel
Ditlantas Polda Kalsel menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada pengendara roda dua dan roda empat, Kamis (4/3/2021)

Sementara itu pada spanduk yang dipasang oleh personel lalu lintas terpampang tulis “Anda memasuki kawasan pemberlakukan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan Patuhi peraturan berlalu lintas.

Mereka berkeliling ke motor dan mobil yang sedang berhenti di lampu merah untuk memberitahukan satu per satu.

sosialisasi etilang di kalsel 1
Ditlantas Polda Kalsel menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada pengendara roda dua dan roda empat, Kamis (4/3/2021)

"Jadi nanti pelanggaran yang biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui E-TLE," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo.

"Sesudah itu bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Mayoritas pengendara menyimak sosialisasi tersebut dan mengambil brosur yang diberikan petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas