Kasus Salah Transfer BCA, Berikut Pengakuan Sang Pelapor
Dari teller itu, baru masuk ke tugas Nur sebagai back office, yang meneruskan transferan tersebut ke nasabah tujuan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Orang yang melaporkan kasus salah transfer nasabah BCA akhirnya buka suara.
Nur Chuzaimah yang telah pensiun sebagai karyawan BCA Citraland itu menyebut, saat ini pihaknya hanya mengikuti proses hukum sesuai laporannya ke Polrestabes pada Agustus 2020 lalu.
"Sebenarnya saat ini saya hanya mengikuti proses hukum yang berlanjut setelah dari lampiran polisi. Saya melaporkan juga atas nama pribadi," kata Nur Chuzaimah saat didampingi pengacara Sudirman Sidabuke di kawasan Anjasmoro, Kamis (4/3/2021).
Nur Chuzaimah kemudian menceritakan kronologinya.
Baca juga: Penerima Transfer Nyasar Terancam Hukum Pidana, Mengapa Demikian? Berikut Penjelasannya
Berawal pada Maret 2020, teller menerima nasabah yang melakukan transfer ke rekening BCA.
Dari teller itu, baru masuk ke tugas Nur sebagai back office, yang meneruskan transferan tersebut ke nasabah tujuan.
"Telah terjadi kesalahan pertama dan berlanjut ke back office. Saya mengakui hal tersebut karena saat itu saya yang bertugas," cerita Nur.
Beberapa hari kemudian, baru ada komplain dari nasabah pentransfer menyebut bahwa transferannya belum masuk dan penerima juga mengakui belum menerima.
Dari laporan itu kemudian pihaknya bersama tim melakukan pengecekan dan menghubungi nasabah atas nama Ardi Pratama tersebut (nasabah penerima salah transfer).
Baca juga: Terima Dana dari Kejadian Salah Transfer, Nasabah Wajib Kembalikan Ke Bank
"Tapi tidak diangkat saat dihubungi via telepon. Sehingga kami mencari alamat sesuai yang ada di database dan ternyata itu rumah ibunya," jelas Nur.
Dari rumah ibunya itu, mereka tidak berhasil menemui Ardi, hingga kemudian mencari kontrakan maupun rumah kos yang disebut sebagai tempat tinggal Ardi.
Setelah bertemu, pihaknya memberikan informasi terkait salah transfer tersebut dan Ardi diminta mengembalikan.
Baca juga: Gara-gara Salah Transfer, Bank Swasta Ini Penjarakan Nasabahnya, Berikut Pernyataan Manajemen
"Tapi dalam pertemuan itu, dia tidak mau mengembalikan alasannya bukan salah dia. Kami kemudian konsultasi dengan bagian legal, dan oleh legal dikirimi surat resmi," ungkap Nur.
Hingga April 2020, saat Nur masuk jadwal pensiun dan belum ada itikad Ardi untuk mengembalikan, Nur dengan inisiatif sendiri, mengembalikan uang salah transfer senilai Rp 51 juta kepada BCA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.