Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri Terkait Prostitusi Online, Pacar Korban Jadi Muncikarinya
Kasus pembunuhan M (17) gadis asal Bandung di kamar 421 sebuah hotel di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pembunuhan M (17) gadis asal Bandung di kamar 421 sebuah hotel di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Aparat Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pembuhan tersebut.
Hasil penyidikan, pembunuhan tersebut dipicu bisnis prostitusi online.
Terungkap pacar korban berinisial D, ternyata berperan sebagi muncikari.
Saat ini, D telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma D, kakak kandungnya yang berinisial R juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri Dipicu Pelaku Tak Mampu Bayar Usai Kencan, Ini Kronologinya
Sebelum pembunuhan terjadi, D diketahui memesan kamar hotel bersama pacarnya M, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari dua amar yang dipesan, satu digunakan D bersama M.
Sementara satu kamar lagi untuk kakaknya berinisial R.
"Kami menetapkan D dan R sebagai tersangka karena menjadi muncikari dari korban M," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021).
Baca juga: Polisi Jadi Korban Pembacokan Saat Tolong Warga dari Amukan Pria Depresi di Kediri, Wajahnya Terluka
Selain itu, D dan R diduga mengendalikan M, untuk bertransaksi dalam dunia prostitusi online.
"Jadi yang mengoperasikan HP milik M adalah D, selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
AKBP Eko Prasetyo menambahkan, pelaku muncikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang-undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," katanya.
Pelaku pembunuhan terpaksa ditembak
Polisi berhasil menangkap Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap M.
Refi terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Tersangka ditangkap saat berada di kosnya Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Saat penangkapan terjadi ada dua orang yang digelandang polisi.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri
Selain Refi Purnomo, juga istrinya.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.
"Istri Refi Purnomo hanya berstatus sebagai seorang saksi," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Jumat (5/3/2021).
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, hasil interogasi mengungkap, istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju suaminya, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Pembacokan Saat Tolong Warga dari Amukan Pria Depresi di Kediri, Wajahnya Terluka
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Polisi menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Polisi melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online.
Baca juga: Perempuan Muda yang Ditemukan Tewas di Hotel Kediri Ternyata Baru Berusia 17 Tahun
Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan tindak asusila, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.
Hal itu yang membuat M sempat marah.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Pisau Rambo
Barang bukti yang diamankan dari tersangka salah satunya senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban berupa belati Rambo.
Belati Rambo warna perak tersebut memiliki ujung runcing dan di bagian gagangnya terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.
Baca juga: Gerak-gerik Pembunuh Gadis Cantik Asal Bandung di Hotel Kediri Terekam CCTV, Pelaku Beraksi 30 Menit
Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.
Tujuh luka tusuk
Dari hasil otopsi mayat korban ditemukan luka-luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan banyak luka akibat senjata tajam.
"Dari hasil visum dokter ada 7 luka tusuk dan 2 luka sayat," ungkap AKP Verawati Thaib kepada sejumlah awak media di Mapolres Kediri Kota, Rabu (3/3/2021).
Luka yang mengakibatkan korban meninggal akibat tusukan di bagian pinggang karena mengakibatkan organ dalam pecah dan korban kehabisan darah.
Baca juga: Detik-detik Gadis Cantik Asal Bandung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel di Kediri
"Itu penyebab kematiannya," jelasnya.
Sementara dua luka tusuk di bagian leher, 2 punggung, dan 3 di bagian pinggang kanan yang mengenai organ dalam.
Sejauh ini petugas masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Dari hasil olah TKP di kamar hotel petugas tidak menemukan senjata tajam.
Justru penyidik menemukan dua buah alat kontrasepsi. Satu sudah terpakai dan satu masih utuh.
Dalam kasus ini, korban diduga dihabisi pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban M check in di kamar hotel pukul 13.00 WIB dan dilaporkan ada pembunuhan pukul 16.45 WIB.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ada barang milik korban yang hilang. Semua barang masih tersimpan di koper korban.
Sebelum korban terbunuh, DK (22) teman pria korban meninggalkan kamar 421 untuk pergi ke toko di sekitar hotel sekitar pukul 16.00 WIB.
Katanya membeli peralatan mandi.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita Muda di Hotel Kediri, Identitas Terungkap dan Ditemukan Alat Kontrasepsi
Selang beberap menit kemudian, pelaku yang mengenakan helm, masker dan T-shirt masuk ke kamar korban.
Setelah menghabisi korban, pelaku mengunci kamar hotel.
Begitu DK kembali dari toko untuk membeli perlengkapan mandi, tidak bisa langsung masuk ke kamar.
"Diduga akses kuncinya dibawa terduga," jelasnya.
Setelah membuka dengan kunci cadangan yang ada di resepsionis barulah pintu kamar 421 berhasil dibuka.
Namun saat pintu terbuka korban ditemukan dalam kondisi tergeletak berlumuran darah di lantai kamar hotel di antara dua ranjang tempat tidur.
Korban berpakaian lengkap mengenakan celana panjang hitam dan kaos warna hitam.
Penulis: Farid Farid
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Peran Pacar Cewek Bandung yang Dibunuh di Hotel Kota Kediri, Terancam 15 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.