Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata Pacar Korban Berperan sebagai Mucikari

Fakta baru kasus pembunuhan gadis muda, M (17) di Hotel Lotus Kediri terkuak.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata Pacar Korban Berperan sebagai Mucikari
Surya
Tersangka Refi Purnomo (kiri), pelaku pembunuhan M (kanan), cewek Bandung yang terlibat prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan gadis muda, M (17) di Hotel Lotus Kediri terkuak.

Ternyata, pacar korban, Deri Kurniawan berperan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.

Ia diduga sudah melakukan transaksi prostitusi online sudah lama.

Deri Kurniawan diketahui datang ke Hotel Lotus Kediri pada Minggu (28/2/2021) bersama pacarnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Deri memesan 2 kamar di Hotel Lotus Kota Kediri, satu untuk dirinya dan M. Satu lagi untuk kakaknya yang juga ditetapkan tersangka sabagai mucikari.

Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dalam rilis di Mapolresta Kediri.

Menurut Eko Prasetyo bahwa D bersama NR sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Kencan Rp 700 Ribu, Alasan Pelaku Bunuh Gadis Muda Asal Bandung di Hotel Kediri

Baca juga: Fakta Baru Kajari Gadungan Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Ternyata juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Baca juga: Sepasang Suami Istri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri

Berita Rekomendasi

"Kita menetapkan D dan R sebagai Mucikari dan A sebagai pelaku prostitusi. Jadi total ada 3 orang yang sudah ditetapkan," ungkapnya di Mapolresta Kediri.

Selain itu bahwa D dan R diduga yang mengendalikan M korban Pembunuhan di Hotel Lotus Kediri pada Minggu (28/2/2021).

"Jadi yang mengoperasikan Hp dari M ini D selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," imbuh Kapolresta Kediri.

Menurut AKBP Eko Prasetyo bahwa pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya kepada TribunJatim.com.

(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ternyata, Pacar Korban ini Berperan Sebagai Mucikari M, Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas