Polisi Amankan Bule yang Bikin Acara Yoga Berbau Seksual dan Melanggar Norma Masyarakat Bali
Jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktik yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Andrew Ben, seorang WNA asal Australia diperiksa petugas dari Polres Gianyar terkait aktivitasnya di Ubud, Gianyar, Bali yang diduga meresahkan masyarakat setempat.
Diketahui Andrew Ben menyelenggarakan acara bertajuk “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” yang rencananya digelar Sabtu (6/3/2021) hari ini hingga Selasa (9/3/2021) di sebuah vila di Desa Lod Tunduh, Ubud, Gianyar, Bali.
Kegiatan ini menjadi sorotan publik.
Event yang disebut sebagai 'acara orgasme' atau acara sejenis yoga tersebut diduga berbau seksual dan tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
Acara yang sempat beredar di media sosial itu menjadi bahan pergunjingan para netizen.
Informasi dihimpun Tribun Bali, setiap peserta yang mengikuti Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat dikenakan biaya 600 dolar US atau setara dengan Rp 8 juta.
"Kami dari Polres Gianyar, selalu berkoordinasi dengan rekan di Satpol PP terkait persoalan seperti ini. Seperti yang di gajah Taro Tegalalang, kita koordinasikan dengan management," kata Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana, Jumat 5 Maret 2021.
"Meskipun itu untuk pribadi, tapi apabila tidak sesuai dengan norma yang ada, kita akan tindaklanjuti, sehingga ke depan tidak ada lagi. Ini sifatnya pembinaan untuk dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama," tandasnya.
Tak hanya mendapat atensi dari kepolisian, 'acara orgasme' itu juga mendapat perhatian dari pihak Imigrasi.
Sebab, 'acara orgasme' itu digelar oleh seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes.
Diketahui, Andrew merupakan WNA pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022.
Baca juga: Dimitri dan Olena, WNA Asal Eropa Kedapatan Palsukan Hasil Test PCR
Baca juga: Fakta Terbaru Penemuan Mayat Wanita di Pantai Bingin Bali, Ternyata WNA Asal Amerika Serikat
Tak hanya Andrew, rekannya bernama Xia Li (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS Investor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jamaruli Manihuruk langsung mengeluarkan surat perintah kepada 3 orang petugas untuk melaksanakan pengawasan mandiri keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Gianyar pada 5 Maret 2021 sampai dengan 7 Maret 2021.
"Orang asing itu Andrew Ben berkewarganegaraan Australia akan melakukan praktik yang dinamakan tantric full body energy orgasm retreat mulai besok. Ini suatu hal yang baru bagi kita, kita belum tahu bagaimana praktik-praktik seperti ini. Kita akan lakukan pendalaman," ujar Jamaruli Manihuruk, Jumat 5 Maret 2021.
Jamaruli menjelaskan, jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktik yang dilakukan oleh WNA tersebut sebelum akhirnya memberikan tindakan administrasi keimigrasian.
Meski begitu, petugas dari Divisi Keimigrasian sudah menemui yang bersangkutan dan menahan paspornya sementara.
"Tadi setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi, tetapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres Gianyar menjemput yang bersangkutan. Jadi sementara yang bersangkutan dibawa oleh petugas Kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Heboh WNA Australia Bikin Acara Orgasme di Ubud Bali, Kepolisian dan Imigrasi Langsung Lakukan Ini