TKA Pria Asal Korea Tendang Karyawati saat Makan, Videonya Viral dan Pihak Perusahaan Buka Suara
Video yang memperlihatkan seorang pria tendang memarahi wanita viral di media sosial. si pria merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang pria tendang memarahi wanita viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea.
Sedangkan si wanita adalah karyawati lokal.
Kejadian tersebut terjadi di PT Taekwang, diperkirakan pada hari Kamis (4/3/2021).
Pihak PT Taekwang yang sebelumnya tutup mulut, akhirnya angkat bicara soal video tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Video Wanita Pamer Pelat Mobil Dinas TNI, Keluarkan Uang Rp 1,5 Juta untuk Bergaya
Manajeman PT Taekwang, Epi Slamet menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang sebagaimana informasi yang beredar terkait aktivitas kekerasan dalam video tersebut, ia membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
Kendati demikian, dijelaskan Epi, insiden tersebut terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan.
"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan.
Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.
"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.
Mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas kepada TKA tersebut.
"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku."
"Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.