Keraskan Volume Musik saat Bawa Pacar ke Kamar, Remaja Ini Rudapaksa Kekasihnya Sendiri
Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tega merudapaksa pacarnya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tega merudapaksa pacarnya sendiri.
Pelaku mengajak korban ke rumah dan dipaksa masuk kamar.
Saat melancarkan berbuatan bejatnya, pelaku sengaja menyetel musik dengan suara yang keras.
Seorang siswa SMA berinisial AA (17) asal Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap pacarnya sendiri, IE (17) yang juga merupakan seorang siswi SMA.
AA kini ditahan di Mapolres Musirawas setelah diserahkan oleh orang tua pacarnya yang tidak senang dengan perbuatannya.
Perkara asusila ini bermula ketika AA janjian dengan pacarnya IE untuk ketemuan di simpang desa mereka pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 11.56 WIB.
Baca juga: Warga Tanjabtimur Dirudapaksa Remaja Tanggung di Semak-semak, Pelaku Berhasil Ditangkap
Baca juga: Baru Kenalan Dua Hari, Pria Ini Tega Rudapaksa Remaja 17 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak
Setelah bertemu, AA kemudian mengajak IE main ke rumah dan dituruti oleh pacarnya tersebut.
Setelah sampai di rumah, AA kemudian berdiri didepan kamarnya lalu memanggil IE untuk menghampirinya.
Karena dipanggil, IE manut saja menghampiri pacarnya tersebut.
Namun sesampainya didepan pintu kamar, dia ditarik paksa oleh AA agar masuk kedalam kamar.
Setelah itu AA mengunci pintu kamar dan mendorong IE hingga terjatuh keatas kasur lalu merudapaksa sang pacar dalam kamar tersebut.
Saat kejadian, IE sempat berteriak, karena menolak aksi yang dilakukan AA.
Namun teriakannya hilang ditelan kerasnya suara musik dari audio speaker yang sengaja disetel kencang oleh AA.
Diduga AA memang sengaja menyetel musik dengan kencang agar tidak ada yang mendengar aksinya didalam kamar tersebut.
Baca juga: Iming-iming Keringanan SPP, Oknum Kepala Sekolah Lecehkan Siswinya, Korbannya Tak Cuma Satu
Setelah kejadian itu, IE kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
Karena tidak senang, keluarga korban melaporkan AA ke Polsek BTS Ulu, guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.
"Tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Musirawas diantarkan oleh keluarganya, pada Sabtu (6/3/2021). Korban ini merupakan pacar dari tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Keraskan Volume Musik Saat Bawa Pacar ke Kamar, Keluarga Pacar Lapor Polisi