Bupati Kuryana Meninggal karena Covid-19, Wabup Tersandung Kasus Hukum, Siapa Bakal Jadi Bupati OKU?
Sampai kapan Sekda menjalankan tugas kepala daerah yang kosong di OKU, hal itu setelah ada Penjabat yang menggantikannya.
Editor: Dewi Agustina
![Bupati Kuryana Meninggal karena Covid-19, Wabup Tersandung Kasus Hukum, Siapa Bakal Jadi Bupati OKU?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-oku-kuryana-azis-wakil-bupati-johan-anuar.jpg)
Kuryana Azis baru dilantik menjadi bupati OKU pada 26 Februari lalu (11 hari), setelah memenangkan Pilkada bersama Johan Anuar melawan kotak kosong pada Pilkada 9 Desember 2020 silam.
Saat pelantikan, Kuryana Azis tidak hadir karena sedang dirawat karena terpapar covid-19.
Sedangkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar yang menjadi terdakwa dugaan korupsi lahan kuburan menghadiri pelantikan seorang diri di Griya Agung Palembang oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, tanpa didampingi oleh Bupati OKU terpilih Kuryana Aziz.
"Tentunya kita turut berduka cita atas meningggalnya Pak Kuryana Azis Bupati OKU. Saya merinding dengar musibah ini karena kita tahu ada kekosongan kepala daerah pemerintahan di OKU, mengingat Johan Anuar wabupnya tengah menjalani tahanan KPK. Gubernur segera menetapkan Sekda OKU untuk menjadi Plh," ungkap Pengamat Sosial Politik Drs Bagindo Togar BB kepada Sripoku.com.
Plh ini kata Bagindo, merupakan upaya agar tidak terjadi kekosongan dan normalnya kembali roda pemerintahan di Pemkab OKU.
Baca juga: Mulan Jameela Jadi Kandidat Calon Bupati Garut, Ketua Harian DPP Gerindra: Belum Ada Pembicaraan
Baca juga: Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Cukai
Musibah yang menimpa di OKU ini menurutnya tragis dan memilukan secara politik.
"Upaya ekstra kerja kerasnya Paslon Pak Kuryana Azis dengan Johan Anuar yang berhasil kembali mencalonkan dan terpilih kembali sebagai calon tunggal. Itu tragis dan luar biasa untuk karir politik bisa melanjutkan pemerintahannya. Baik dari cost politik, soal emosi," kata mantan Ketua Ikatan Alumni Fisip Unsri.
Selain menunjuk Plh Bupati OKU, Pemerintah Provinsi Sumsel tentunya melaporkan kondisi Pemerintahan OKU terkini ke Kemendagri RI.
![Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, tetap dilantik oleh gubernur Sumsel, Herman Deru, di Griya Agung, Jumat (26/2/2021). Dia dilantik sendirian karena Bupati OKU Kuryana Azis kondisinya sedang sakit.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-bupati-ogan-komering-ulu-oku-johan-anuar-tetap-dilantik-oleh-gubernur-sumsel.jpg)
"Mohon maaf sebetulnya ini masih berduka. Berbeda dengan Muaraenim yang gak ada aspek dukanya. Kalau untuk jabatan keberlanjutan kepastian hukum dan politik di OKU, ini dikembalikan kepada DPRD OKU untuk melakukan konsultasi politik ke Kemendagri menyusun mekanisme pemilihan penetapan Bupati dan Wabup OKU di DPRD OKU," kata Direktur Eksekutif ForDess (Forum Demokrasi Sriwijaya Sumatera Selatan) itu.
Bagindo mengatakan tanpa bermaksud mendahului status yang dijalani Wabup Johan Anuar, setelah dipastikan proses pemilihan Paslon dikembalikan ke DPRD OKU.
"Sebab KPK belum pernah hasil penyelidikannya yang luput dari jeratan hukum karena lembaga anti rasua ini ekstra hati-hati penetapannya. Sehingga DPRD OKU harus siap dengan realitanya nanti," ujarnya. (Sebagian artikel diolah dari Tribun Sumsel/Arief)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kemendagri Buka Suara, Siapa Bupati OKU Pasca Kuryana Azis Meninggal, Wakil Tersandung Kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.