Kalangan Emak-emak di Meuraxa Aceh Bantu Satpol PP Tangkap 6 Sapi yang Berkeliaran di Desa
Sudah beberapa kali kaum ibu-ibu membantu menghalau ternak-ternak itu agar tidak masuk ke desa mereka.
Editor: Dewi Agustina
"Selanjutnya, sapi-sapi yang sudah dihalau masuk ke lahan kosong itu diserahkan kepada kami untuk kita amankan ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh," tambah Evendi.
Kepada para pemilik ternak, diimbau untuk peduli dengan tidak melepasliarkan hewan peliharaannya mereka.
Karena laporan dari warga, ternak-ternak yang dilepasliarkan itu bukan hanya merusak dan memakan tanaman warga, tapi juga membahayakan para pengguna jalan. Kondisi sepefti ini harusnya dipahami oleh setiap pemilik ternak," kata Evendi.
Selain enam sapi yang dijaring di Cot Lamkuweuh, sehari sebelumnya yakni Jumat (5/3/2021), petugas Satpol PP juga menangkap seekor ternak lainnya di kawasan Lamdingin, Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Sapi itu pun langsung dititipkan ke RPH.
"Bagi para pemilik yang sudah tahu ternaknya diamankan petugas, untuk proses pengambilannya harus menyertakan surat keuchik, camat, dan Kapolsek, serta membayar biaya perawatan selama ternak itu berada di RPH sesuai ketentuan yang berlaku," kata Evendi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Salut! Emak-emak Cot Lamkuweuh Tangkap Enam Sapi Berkeliaran di Desa Mereka