Sudah Dinas 2 Tahun, Seorang Oknum Polisi Nekat Curi Cincin Emas di Pasar Gara-gara Terlilit Utang
Seorang oknum polisi nekat mencuri cincin emas. Pelaku nekat beraksi karena terlilt utang.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi nekat mencuri cincin emas.
Pelaku nekat beraksi karena terlilt utang.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan, Bali, adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.
"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.
Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.
"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Digerebek Warga, Oknum ASN dan Wanita Bersuami di Aceh Hari Ini Jalani Hukuman Cambuk
Baca juga: Iming-iming Keringanan SPP, Oknum Kepala Sekolah Lecehkan Siswinya, Korbannya Tak Cuma Satu
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswinya, Modus Beri Keringanan SPP, Beberapa Orang jadi Korban
Motif dari oknum anggota polisi Polres Tabanan yang melakukan tindak pidana pencurian emas di Pasar Tabanan tersebut ternyata terlilit utang.
Sehingga, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini mengambil jalan pintas dengan cara mencuri.
"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit utang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan, Senin 8 Maret 2021.
Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.
"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
(Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.