Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Curiga Perut Anak Gadisnya Semakin Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Sebanyak 5 Kali

Kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ayah Curiga Perut Anak Gadisnya Semakin Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Sebanyak 5 Kali
medium.com
Ilustrasi pelecehan - Ayah Curiga Perut Anak Gadisnya Semakin Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Sebanyak 5 Kali 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Diketahui pelakunya merupakan prian berinisial JSL alias Buyung (43).

Sedangkan korbannya adalah Mawar (bukan nama yang sebenarnya).

Kasus ini mulai terbongkar saat orang tua korban ADR (40) curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya.

Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Dilakukan Berkali-kali, Kini Korban Ingin Bunuh Diri

Dimana perut Mawar semakin membesar beberapa bulan belakangan ini.

Kepada orang tuanya Mawar mengaku sudah jadi objek pelampiasan syahwat sang pria paruh baya.

Bukan hanya sekali tapi korban telah disetubuhi sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.

Berita Rekomendasi

Pengakuan Mawar terungkap ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Pengakuan Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu.

Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak lima kali.

Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas