Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Gagal Balap Liar, 2 Pemuda Tabrak dan Lempari Mobil Patroli Polisi dengan Batako

Dua pemuda nekat menabrak dan melempari mobil patroli polisi dengan batako.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Gagal Balap Liar, 2 Pemuda Tabrak dan Lempari Mobil Patroli Polisi dengan Batako
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat menunjukkan batu yang dilemparkan tersangka ke arah kaca belakang mobil polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda nekat menabrak dan melempari mobil patroli polisi dengan batako.

Aksi itu dilakukan kedua pelaku lantaran sakit hati aksi balap liar mereka digagalkan polisi.

Sebelum melempari mobil dengan batako, kedua pelaku sempat berganti pakaian dan kendaraan.

Gagal melakukan balap liar, dua pemuda diduga merusak mobil patroli Polresta Malang Kota.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), kedua pemuda yang menjadi tersangka pengrusakan tersebut bernama MF (23) warga Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu dan DY (25) warga Perumahaan Permata Jingga, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta.

Baca juga: Viral Aksi Pedagang Kopi Balapan Sepeda di Menteng, Polisi Bilang Begini 

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Kenal saat Acara Hajatan Lalu Diajak Nonton Balap Liar

"Saat itu kedua tersangka menaiki mobil Honda Brio nopol N 1741 KS. Mobil tersebut telah dimodif sedemikian rupa, di mana mesinnya telah diubah untuk spek balapan. Dan kedua tersangka ini mau melakukan aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta," ujarnya dalam press rilis yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Senin (8/3/2021).

BERITA TERKAIT

Di saat polisi melakukan kegiatan patroli balapan liar, mobil tersebut sedang memainkan gas berulang-ulang (bleyer).

"Jadi tersangka ini membleyerkan mobilnya, bermaksud untuk mencari lawan main balapan liar. Dan pada saat itu, kami sedang melakukan patroli balapan liar di wilayah tersebut. Akhirnya kami pun langsung mencegat mobil tersangka," jelasnya.

Namun bukannya berhenti, mobil itu malah berjalan mundur dan menabrak bagian kanan depan mobil Toyota Avanza milik Pam Obvit Polresta Malang Kota.

Seusai menabrak, mobil melaju ke depan dan langsung mengebut melarikan diri menuju ke rumah salah satu tersangka yang berada tak jauh dari Jalan Soekarno Hatta.

"Karena sakit hati balap liarnya telah digagalkan polisi, kedua tersangka berganti pakaian dan berganti kendaraan. Kedua tersangka berboncengan menaiki Honda CB tanpa nomor polisi, sambil membawa dua batu batako," terangnya.

Saat berkeliling di sekitar Jalan Soekarno Hatta, kedua tersangka menemukan satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera sedang melakukan patroli.

"Tersangka inisial MF atas perintah tersangka DY, melemparkan batu batako ke arah mobil patroli, sehingga membuat kaca belakang mobil patroli pecah," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas