Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari Cewek Korban Pembunuhan di Kediri Ternyata 'Jual' Anaknya Juga, Uangnya Untuk Beli Susu

Kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) cewek asal Bandung berinisial M (17 tahun) di Kediri, Jawa Timur, terus bergulir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muncikari Cewek Korban Pembunuhan di Kediri Ternyata 'Jual' Anaknya Juga, Uangnya Untuk Beli Susu
Surya/Farid Mukarrom
Tersangka Refi Purnomo (kiri), pelaku pembunuhan M (kanan), cewek asal Bandung dalam transaksi prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) cewek asal Bandung berinisial M (17 tahun) di Kediri, Jawa Timur, terus bergulir.

Setelah pembunuhnya yang juga pelanggannya bernama Refi Purnomo (23) dibekuk, polisi mengincar orang-orang yang mengoperasikan perempuan dibawah umur itu.

Selain Refi, Polresta Kediri juga menangkap dua orang yang diduga menjadi muncikari wanita malang tersebut.

Ironisnya, sang ibu korban menjadi salah satu yang ditangkap.

Terungkap modus ibu asal Bandung yang menjadikan putrinya pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Lotus Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib dalam sebuah rilis mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya

"Jadi kami tetapkan tiga orang, Deri mucikari atas korban M, kemudian DK (35) dan NR (38) selaku korban T," ujarnya Selasa (9/3/2021).

Berita Rekomendasi

Menurut AKP Verawati Taib bahwa modus yang digunakan oleh DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan pemuas birahi.

Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib
Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu."

"Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu."

"Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelasnya.

Baca juga: Berita Lengkap Cewek Asal Bandung Tewas Dibunuh Pelanggan di Kediri, Ini Alasan Pelaku Membunuhnya

Menurut pengakuan tersangka bahwa ia sudah melakukan eksploitasi seksual terhadap anaknya ini sejak awal Februari 2021.

"Mengakunya mereka terlilit utang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Verawati Taib.

Sementara itu tersangka NR di hadapan awak media mengatakan bahwa ia tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan membuka layanan birahi.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama."

"Karena tahu mamanya terlilit utang 3 juta ke orang."

"Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

NR mengaku bawa semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Bahas Kriteria Pasangan, Fiki Naki Akui Suka Cewek Rusia, Ini Alasannya

"Saya punya anak tujuh, keluarga saya ini pemulung."

"Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.

Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Sebagai tambahan informasi diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan dua kasus yang terjadi di hotel Lotus Kediri.

Kasus pertama adalah pembunuhan PSK online inisial M yang dibunuh oleh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.

Hasil penyelidikan dari ungkap pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.

Dalam kasus prostitusi online polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

Bisnis prostitusi lintas daerah

Selain di Kediri, jaringan prostitusi online keluarga asal Bandung ini juga melakukan aksinya di Tulungagung dan Madiun.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online.

Pertama adalah Deri Kurniawan selaku muncikari M, kemudian Nia Kurniasih dan Diki selaku muncikari dari T.

Dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru beroperasi baru sejak Februari lalu.

Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan MiChat untuk mencari pelanggan.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun."

"Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib.

Selain itu dalam sekali layanan ketiga muncikar ini memasang tarif mulai Rp. 250 ribu hingga Rp 700 ribu.

Saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman mengenai kasus prostitusi ini.

Diduga masih banyak prostitusi online yang dilakukan di Kota Kediri.

Namun sayangnya sejak terbongkar kasus MY ini beberapa jaringan telah terputus.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Kita menduga masih banyak kasus ini terjadi di Kota Kediri," tegas AKP Vera.

Pembunuhan dan terungkapnya prostitusi online

Pembunuhan terhadap cewek Bandung di Hotel Lotus, Kediri, mengungkap seluk beluk prostitusi online lintas daerah.

Diketahui ada peran mucikari asal Kota Bandung, Jawa Barat, yang melebarkan sayap bisnis prostitusinya di Kota Kediri.

Jaringan prostitusi ini mempekerjakan pelaku anak-anak untuk melayani birahi pria hidung belang.

Seperti diberitakan sebelumnya, cewek Bandung berinsial M (17) menjadi korban pembunuhan di Hotel Lotus.

Kasus pembunuhan M ternyata berkaitan dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan mucikari asal Kota Bandung.

Korban dibantai pelaku Refi Purnomo (23) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Refi selaku pelanggan M, menolak membayar sesuai kesepakatan awal saat chatting melalui MiChat, yakni senilai Rp 700 ribu.

Pelaku setelah menikmati jasa yang diberikan M masih menawar untuk membayar Rp 300 ribu.

Akibatnya, keduanya terlibat cekcok yang berakhir dengan pembunuhan.

M menjadi salah satu pelaku prostitusi online yang dioperasikan oleh mucikari DK (22) juga berasal dari Kota Bandung.

Selama ini DK yang bertindak sebagai mucikari sekaligus menjadi manajer bagi anak-anak yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengungkapkan, selain mengamankan DK, petugas juga mengamankan R (40) yang juga bertindak selaku mucikari.

Malahan yang sangat memprihatikan, ibu asal Kota Bandung ini malah memperdagangkan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sebagai PSK.

Saat kasus pembunuhan yang terjadi di kamar hotel 421, mucikari R bersama anaknya juga menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.

Lokasi kamar itu bersebelahan hanya terpaut satu kamar.

Pada saat kejadian itu R masih belum mendapatkan order kencan.

Dari hasil penyelidikan petugas, prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi MiChat.

DK dan R yang bertindak selaku mucikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui MiChat.

Tarif untuk kencan anak asuh DK dan R di kisaran Rp 700 ribu sekali main.

Namun jika ingin dua kali main tarifnya Rp 1 jutaan.

Namun tarif akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.

Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.

Kedua mucikari DK dan R masih ada hubungan saudara itu diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.

Penelusuran petugas, DK sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.

Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapatkan order dari tersangka Refi Purnomo.

Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.

Tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.

"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.

Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.

Kedua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Farid)

Artiket ini telah tayang di Surya Malang dengan judul Bisnis Prostitusi Online dan Pembunuhan PSK Bandung di Kediri, Ibu Restui Anaknya Jadi PSK Demi Susu

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas