Pria Lecehkan Tetangganya yang Masih Bocah, Modus Diajak ke Kolam Renang dan Diberi Uang Rp 50 Ribu
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Diketahui terduga pelakunya adalah seorang pria berinisial T.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui terduga pelakunya adalah seorang pria berinisial T dan berumur 33 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan orang terdekat pelaku, yakni tetangganya sendiri.
Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Dilakukan Berkali-kali, Kini Korban Ingin Bunuh Diri
Kini pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kami amankan seorang pria berinisial T yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (9/3/2021).
Oliestha mengatakan, T melakukan pelecehan selama dua kali terhadap anak tetangganya itu.
Yang pertama dilakukan saat mengajak korban pergi ke kolam renang umum di akhir tahun 2020.
Kejadian kedua ketika korban tengah bermain dengan anaknya.
Pelaku membujuk dengan memberikan uang sekitar Rp 50 ribu kepada korban.
Baca juga: Pelecehan Wanita Bersuami di WC Umum, Modus Pelaku Pura-pura Pinjam Sikat saat Korban Tak Berbusana
"Saat melakukan pencabulan, pelaku tepergok oleh pembantu rumah tangga," katanya.
Dari sana, aksi bejat T yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut terbongkar.
Keluarga korban, segera melakukan visum dan melaporkan kasus dugaan pencabulan.
"Dari hasil visum memang ada robekan," katanya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Karawang, Terbongkar karena Tepergok Pembantu
(Tribunjabar.id/ Cikwan Suwandi)