Seorang Youtuber Kena Peras Sesama Tahanan Rp 12 Juta, Benni juga Disiksa hingga Demam Selama 4 Hari
Seorang YouTuber diperas oleh sesama tahanan Polrestabes Medan. Ia juga disiksa hingga mengalami demam selama empat hari.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
“Suami telepon, dia bilang begini, bisa enggak pengacara datang ke sini. Mumpung luka-luka abang ini masih ada."
"Mumpung telinga abang ini masih bengkak. Mumpung tangan abang masih memar, biar pengacara datang untuk divisum," kata Fitra menirukan ucapan suaminya.
Karena penyiksaan itu, Benni Eduawrd sempat demam selama empat hari.
Penyiksaan itu didapat Benni lantaran istrinya tidak memenuhi permintaan tahanan di RTP Polrestabes Medan tersebut.
Karena tak tahan dengan aksi pemerasan dan penyiksaan ini, Fitra kemudian menyampaikan laporan ke Komnas HAM RI.
"Dari awal sudah ke Komnas HAM, cuma Komnas menindaklajuti sampai datang ke Medan, cuma enggak ada hasil, enggak ada ketemu Kasat, enggak ada ketemu Kanit, ketemu cuma sama penyidik."
"Itupun Komnas HAM enggak ketemu bang Benni karena alasannya Covid-19. Saya melapor dari nomor pengaduan Komnas HAM pusat," bebernya.
Tidak cuma ke Komnas HAM, Fitra juga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Saat itu laporan Fitra disambut oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
"Sembari ke Komnas HAM, saya juga lapor ke Ombudsman Sumut pak Abyadi Siregar. Pak Abyadi datang ke Propam, ke Polres, baru sidak di RTP Polrestabes Medan baru dipanggil bang Benni."
"Di situ bang Abyadi nanya ke bang Benni, apa yang diminta, terus suami saya minta supaya dipindahkan blok, karena tidak sanggup jadi bulan-bulanan pemukulan dan pemerasan di dalam," bebernya.
Baca juga: Massa di Probolinggo Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19, Seorang Polisi Dianiaya
Baca juga: Istri di Palembang Dianiaya Suami Gara-gara Lupa Pakai Jilbab
Fitra menjelaskan bahwa suaminya diperas dan dianiaya pada dua bulan awal yaitu September-Oktober 2020 dan kemudian dipindahkan pada November 2020 setelah Ombudsman melakukan sidak ke RTP Polrestabes Medan.
Terkait hal ini, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membantah adanya penganiayaan.
"Enggak disiksa, siapa yang siksa. Enggak ada masalah, itu sudah lama itu, itu hanya laporan tidak ada buktinya," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.