Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Curiga Fisik sang Anak Berubah, Ternyata Sudah Dirudapaksa Pria 43 Tahun hingga Hamil

Seorang ayah curiga melihat perubahan fisik sang putri. Anak tersebut ternyata dirudapaksa lima kali oleh seorang pria berinisial JLS alias Buyung.

Editor: Miftah
zoom-in Ayah Curiga Fisik sang Anak Berubah, Ternyata Sudah Dirudapaksa Pria 43 Tahun hingga Hamil
istimewa
Fisik Sang Putri Berubah,Ternyata 5 Kali Jadi Pelepas Syahwat Pria Seumur Ayah,Tanggung Beban Ini. Foto: JSL alias Buyung (43), tersangka pencabulan saat diamankan aparat Kepolisian Polres Inhu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah curiga melihat perubahan fisik sang putri.

Anak tersebut ternyata dirudapaksa lima kali oleh seorang pria berinisial JLS alias Buyung (43).

Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil.

Kepada orang tuanya Mawar mengaku sudah jadi objek pelampiasan syahwat sang pria paruh baya.

Bukan hanya sekali tapi korban telah disetubuhi sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.

Pengakuan Mawar terungkap ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Pengakuan Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Sebelum Nikahi Kakaknya, Pria Ini Rudapaksa 2 Calon Adik Ipar, Terungkap setelah Pelaku Menikah

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa 2 Adik Iparnya, Pelaku Tarik Tangan Korban Lalu Ajak ke Kamar

Baca juga: Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi SMA Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Pacarnya

Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu.

Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak lima kali.

Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Sekarang korban sedang hamil, dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai empat bulan.

ADR yang murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas