Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bioskop Solo Kemungkinan Mulai Buka Pekan Depan, Penonton Bisa Dipaksa Keluar Jika Tak Taat Prokes

Bioskop di Kota Solo, Jawa Tengah, kemungkinan akan kembali beroperasi mulai awal pekan depan. Hal itu diungkapkan Ketua APPBI Solo, Veronica Lahji.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bioskop Solo Kemungkinan Mulai Buka Pekan Depan, Penonton Bisa Dipaksa Keluar Jika Tak Taat Prokes
Freepik
Ilustrasi Bioskop - Bioskop di Kota Solo, Jawa Tengah, kemungkinan akan kembali beroperasi mulai awal pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bioskop di Kota Solo, Jawa Tengah, kemungkinan akan kembali beroperasi mulai awal pekan depan.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo, Veronica Lahji.

"(Saat ini) bioskop belum beroperasi, mungkin awal minggu depan sudah kita buka, sekarang baru persiapan terlebih duhulu," ujar Veronica dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).

Veronica menyebut, pihak bioskop tengah menunggu aturan baku dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengenai teknis protokol kesehatan (prokes) di bioskop.

"Semua masih diatur, apa yang diboleh dan apa yang tidak," ujar Veronica.

Simulasi protokol kesehatan di bioskop, kata Veronica, telah dilakukan oleh perwakilan pihak Pemkot Solo di Paragon Mall beberapa waktu lalu.

"Untuk ketentuannya, pihak XXI sudah dipanggil oleh Satgas Covid-19 untuk diberikan detil untuk pengunjung," ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo, Veronica Lahji.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo, Veronica Lahji. (Overview Tribunnews)

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Dukung Gerakan Nonton Kembali ke Bioskop Lewat Prokes Ketat

Berita Rekomendasi

Bocoran Aturan Bioskop di Solo

Veronica juga mengungkapkan sejumlah aturan yang bakal diterapkan di bioskop di sejumlah mal.

"Bioskop XXI di kota lain, social distancing hanya diberikan tanda tidak boleh duduk di area tersebut."

"Kalau di Solo, akan ada cross yang menjadikan kursi tidak bisa dipakai duduk," ungkap Veronica.

Penonton bioskop juga akan menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan hand sanitizer dan pengecekan suhu.

"Lalu masuk gedung bioskop dengan menjaga jarak dan akan ada pengawasan lebih dari staf bioskop," ungkapnya.

"Apabila ada yang melanggar, tidak social distancing, tidak menaati protokol kesehatan, mohon maaf akan disuruh keluar," imbuh Veronica.

Baca juga: Bioskop Sepi Akibat Pandemi Covid-19, Pelaku Industri Film Temui Jokowi

Sementara itu untuk pembelian tiket, Veronica menyarankan agar pengunjung memakai layanan e-ticket.

"Pembelian tiket secara langsung bisa dilayani, tapi kita sarankan pembelian e-ticket, untuk mencegah kerumunan," ungkapnya.

Sementara itu untuk jam operasional bioskop, akan mengikuti jam operasional mal.

"Operasional mal jam 10 pagi sampai 9 malam," ungkapnya.

Rutin Dibersihkan Meski Tak Beroperasi

Ilustrasi bioskop
Ilustrasi bioskop (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu Veronica mengungkapkan jika bioskop XXI di Kota Solo dalah satu tahun ini tetap dibersihkan meski tak beroperasi.

"Setiap hari AC dinyalakan walau tidak sehari penuh, untuk mencegah tumbuhnya jamur."

"Pembersihan berkala tetap dilakukan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala," ungkap Veronica.

Baca juga: Mulai Hari Ini JKT48 Siap Gelar Kelulusan 26 Membernya di Bioskop CGV

Veronica juga berharap agar masyarakat dan pengunjung bioskop nantinya selalu menaati protokol kesehatan.

"Kami menyambut baik pembukaan bioskop, tapi kami berharap kepada masyarakat untuk aware (peduli) akan protokol kesehatan."

"Sudah banyak kelonggaran yang diberikan, kita harus terima kasih, harus didukung dengan penerapan prokes yang lebih ketat," ungkap Veronica.

Sebelumnya diketahui Pemkot Solo memberikan kelonggaran terhadap kegiatan hiburan dan olahraga mulai pekan ini.

Satu di antaranya adalah bioskop dan pertunjukan seni sudah diperbolehkan buka.

Pelonggaran tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pada Selasa (9/3/2021) lalu.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas