Tauke asal Aceh Utara Pemilik Sabu 1,6 Kilogram Jadi Buronan Polisi
Sebabnyak 1,5 kilogram sabu disembunyikan dalam kuali tanah liat di kandang ayam, kawasan Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Kronologis penangkapan tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Darmawanto kepada Serambinews.com, Selasa (9/3/2021), menyebutkan, tersangka Amrizal dan Saiful Bahri ditangkap di jalan kawasan Desa Matang Bugak, Tanah Jambo Aye, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Nenek 29 Cucu di Malaysia Ditangkap Gegara Kepemilikan Sabu
Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, dan ditemukan barang bukti seberat 1,36 gram, seharga Rp 350 ribu.
Kedua pelaku merencanakan mengantar pesanan sabu-sabu tersebut kepada orang lain.
Kemudian polisi melakukan pengembangan karena Amrizal dan Saiful Bahri mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka Akbari.
Tak lama kemudian polisi berhasil mengamankan Akbari bersama sejumlah barang bukti.
"Tersangka Akbari ditangkap di rumahnya dan petugas menyita barang bukti sabu seberat, 1,5 kg dalam kuali tanah liat di kandang ayam," ujar Kasat Narkoba.
Lalu, lanjut AKP Darmawanto, kembali dilakukan pengembangan sehingga kemudian petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi, Afifuddin di rumahnya bersama sabu seberat 0,88 gram dalam saku celana.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam Milik Tauke Ini, Sekarang DPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.