Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenyan Hingga Alat Kontrasepsi Diamankan Polisi Dari Rumah Pimpinan Aliran Hakekok di Pandeglang

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenyan Hingga Alat Kontrasepsi Diamankan Polisi Dari Rumah Pimpinan Aliran Hakekok di Pandeglang
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Barang bukti yang dimankan polisi berupa keris, kemenanyan, hingga alat kontrasepsi.

Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.

Baca juga: Tanggapi Warganya yang Ikuti Aliran Hakekok Balakasuta Bupati Pandeglang: Mereka Ingin Kaya Mendadak

"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, keris, dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok tersebut serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi.

Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.

Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
BERITA TERKAIT

"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.

Baca juga: Empat Fakta Menarik Aliran Nyeleneh Hakekok, Ajak Pengikutnya Mandi Tanpa Busana Buat Tebus Dosa

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak Mandi Bersama di Tengah Kebun Sawit

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Ingin Kaya Mendadak

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas