Motif Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau Terungkap, Ini Kata Polisi
Kepolisian menangkap pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.
Editor: Adi Suhendi
Ada semacam kekhawatirkan dari mereka terkait kepengurusan yang baru.
Baca juga: Teror Pelemparan Potongan Kepala Anjing, Pelaku juga Siram Bensin ke Rumah Pejabat Kejati Riau
"Namun juga ada hal lain yang nanti tentu kita pastikan setelah 2 pelaku yang masih buron berhasil kita tangkap. Yaitu saudara J yang berperan membiayai kegiatan dan operasional aksi teror ini," jelas Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.
"Kemudian ada saudara B, ini berperan juga membantu melakukan teror mulai dari mengirim kepala anjing ke rumah bapak Muspidauan dan juga melemparkan dan menyiramkan bensin di rumah bapak Nasir," sambung dia.
Tujuan pelemparan kepala anjing kata Kapolda, agar Muspidauan menjadi takut terhadap para pelaku.
Karena para pelaku ingin agar tetap eksis berada di properti LAM Pekanbaru.
"Lalu kenapa bapak Nasir juga disiram bensin (rumahnya), tentu upaya pembakaran rumah itu ingin dilakukan mereka (pelaku). Karena bapak Nasir dianggap mendorong, merestui, dan mendukung musyawarah daerah luar biasa LAM Pekanbaru. Karena dianggap mendukung, bapak Nasir dianggap yang memunculkan kepemimpinan baru. Ini tidak dikehendaki oleh mereka (pelaku)," kata Kapolda Riau.
Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan.
Baca juga: Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Seorang Jaksa Pekanbaru Diringkus
Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.
Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," katanya.
Sehari berselang, polisi juga berhasil menangkap pelaku Boy.