Pria Ini Sebar Video Syur Janda Berumur 20 Tahun, Pelaku Sebelumnya Setubuhi dan Memeras Korban
Seorang pria bernama Trisno (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menyebar video syur milik UY (20).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Trisno (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menyebar video syur milik UY (20).
UY sendiri merupakan seorang janda yang tinggal di Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui sebelumnya Trisno juga sudah menyetubuhi dan memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Hal itu UY rela lakukan agar video syurnya tidak disebarkan oleh pelaku.
Baca juga: Gadis Tuna Wicara dan Tuna Rungu Dirudapaksa 2 Pria, Berawal saat Hadiri Syukuran Pelepasan Perahu
Tapi semua itu tak membuat pelaku menutupi aib korban.
Pelaku tetap menyebarkan foto dan video syur korban ke media sosial.
Wanita asal Sungai Menang ini pun akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polrestabes Palembang.
Namun pelaku ditangkap jajaran Polsek Sungai Menang, Polres OKI saat hendak pergi ke Sungai Menang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Menang, IPDA Suhendri mengatakan pelaku Trisno (37 tahun) ini berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat.
"Awalnya kami mendapati informasi jika pelaku yang merupakan warga Desa Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ini hendak menuju Sungai Menang dengan menaiki mobil travel," jelasnya melalui telepon, Kamis (10/3/2021) pagi.
Mendapati hal tersebut, ia bersama anggota dengan cepat melakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.
"Penangkapan sekira pukul 19.30 WIB kemarin setelah pelaku turun dari mobil. Saat itu pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan,"
"Dari tangan pelaku kami ikut mengamankan satu unit handphone miliknya," jelas Kapolsek.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur, Korban Diturunkan ke Lantai Lalu Dirudapaksa
Setelah diamankan, pelaku menuturkan motifnya menyebarkan video syur milik korban.
Pelaku kesal kepada korban yang tidak ingin lagi menemui dirinya.
"Beberapa hari yang lalu pelaku sempat mengajak korban untuk ketemuan. Namun ajakannya tidak direspons dan dari situlah pelaku mengancam akan menyebarkan video call (tanpa busana) yang telah direkam sebelumnya,"
"Ancaman itu tetap tidak diindahkan hingga pada Minggu (7/3/2021) lalu pelaku langsung membagikan hasil rekaman ke beberapa teman sosial media korban," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Padahal sudah Service dan Diberi Uang, Video Syur Janda Muda Disebar Teman Pria
(Sripoku.com/ Yandi Triansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.