Usai Kalah Pilkades, Pria Ini Tembok Akses Jalan, Empat Keluarga di Pemalang Terisolasi
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Cerita rumah warga yang terisolasi lantaran akses jalan ditembok datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Setidaknya ada empat rumah mengalami kondisi tersebut.
Sedangkan lokasi persisnya berada di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut, Tri Budi, menuturkan, akses jalan itu telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.
Baca juga: Kronologi Tragedi Pohon Randu Tumbang dan Timpa Mobil yang Melintas di Pemalang, 4 Orang Tewas
Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.
Tri Budi menambahkan, ia membeli tanah tersebut dari Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.
"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang."
"Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya."
"Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).
Warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya."
"Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren, Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Baca juga: Kisah Lia Pencari Gadis-gadis Remaja di Pemalang Untuk Dieksploitasi Dijadikan PSK
Andrianto Susatyo (37), anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.
Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual, tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020.
Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.
Sepanjang 2020, Meskipun Kasus Meningkat, Pilkada dan Pilkades Serentak di Pemalang Kondusif
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya Pilkada dan Pilkades serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang yang berjalan kondusif, damai dan sehat.
Melalui konferensi pers akhir tahun 2020 di Hotel Winner Pemalang, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho didampingi pejabat utama Polres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas hingga malam penghujung tahun 2020.
Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2020 Data KPU Jumat Pukul 08.45 WIB: Solo, Semarang, Pemalang hingga Kendal
Baca juga: Kunjungi Pemalang, Mentan SYL Panen Padi dan Lele
"Untuk mencegah munculnya klaster baru covid 19 di wilayah Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang akan menindak tegas kerumunan, konvoi atau arak arakan dan penyalaan kembang api atau petasan pada malam tahun baru," ungkap Kapolres.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, pandemi covid 19 memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada kenaikan jumlah kejahatan konvensional dan narkoba selama tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang.
"Dari 4 jenis golongan kejahatan, kejahatan konvensional dan narkoba mengalami peningkatan kasus selama tahun 2020," kata Kapolres.
"Kejahatan narkoba mengalami peningkatan kasus tertinggi sebesar 33 persen," imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, telah mengamankan beberapa tersangka kasus tindak pidana yang merupakan napi asimilasi.
"Diduga, beberapa napi asimilasi melakukan kejahatan kembali, karena terhimpit ekonomi," ungkap Kapolres.
Meskipun terjadi peningkatan kasus, Kapolres Pemalang mengatakan, telah melakukan berbagai upaya preventif dengan meningkatkan kegiatan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Patroli dilakukan oleh Polres dan Polsek jajaran Polres Pemalang, secara rutin di daerah rawan kriminalitas dan objek vital," kata Kapolres.
"Selain itu, kami juga menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda melalui kegiatan bang Japling, yaitu sambang jagongan tilik poskamling untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Pemalang," imbuh Kapolres.
Selama tahun 2020, prosentase kasus kriminal umum mengalami kenaikan 7,5 persen dan kriminal khusus juga mengalami kenaikan 42,8 persen.
"Meskipun demikian, prosentase kriminal khusus yang selesai juga mengalami peningkatan sebesar 46,1 persen," ungkap Kapolres.
Menutup tahun 2020, Kapolres Pemalang berharap, Polres Pemalang dapat menjadi lebih baik dalam melaksanakan pengabdian untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahun 2021.
"Tidak lupa, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polres Pemalang, yang telah berkerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada dan Pilkades serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang," ucap Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
(Kompas.com/Ari Himawan Sarono)