Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berjalan Jinjit, Ternyata Sembunyikan Sabu Seberat 1,15 Kg, Dua Pria Aceh Ditangkap di Kualanamu

Dua pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu

Editor: Sanusi
zoom-in Berjalan Jinjit, Ternyata Sembunyikan Sabu Seberat 1,15 Kg, Dua Pria Aceh Ditangkap di Kualanamu
Tribun Medan
Dua pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Keduanya membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam sepatu yang mereka pakai.

Total sekitar 1,15 kilogram narkoba jenis sabu ikut disita petugas.

Baca juga: Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini, Berumah Tangga Usia 13 Tahun, Pernah jadi Istri Kakek-kakek

Ini bukan kali pertama warga Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, karena sebelumnya empat pria Aceh juga harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Mereka ditangkap petugas di area security checkpoint (SCP) lantai dua serta di pintu 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Pada Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Pengakuan Warga Tentang Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana Aliran Hakekok, Dilakukan Turun Temurun

Kali ini kasus terbaru dua pria asal Aceh kembali digagalkan saat membawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut pada Kamis (11/3/2021).

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan petugas Avian Security (Avsec) Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

Berita Rekomendasi

Kronologi

Dikutip Serambinews.com dari TribunMedan Kejadian ini bermula saat petugas mendapati dua orang calon penumpang bertingkah aneh.

Mereka berjalan dengan cara jinjit yang mencuri perhatian para petugas.

Karena berperilaku aneh, petugas kemudian mendatangi kedua pria tersebut.

Dua kurir narkoba asal Aceh
Dua kurir narkoba asal Aceh setelah ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kamis (11/3/2021) malam. Dari keduanya disita 1,015 kilogram sabu

Kemudian kedua pria yang diketahui bernama Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) diamankan oleh petugas.

Diketahui Aldi Arsyadi merupakan warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjung Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan rekannya Ismail tinggal di Kelurahan Teupin, Kecamatan Saerang, Kabupaten Aceh Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas