Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 63 Tahun Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Sakit Perut

Seorang kakek berinisial J (63), warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek 63 Tahun Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Sakit Perut
istimewa
Seorang kakek berinisial J (63), warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial J (63), warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil tujuh bulan.

Kasus ini terbongkar saat korban mengeluh sakit perut.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus rudapaksa ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.

"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).

Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah dirudapalsa oleh tetangganya.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Pria Rudapaksa Siswi SD Adik Temannya hingga 3 Kali, Dipergoki Paman saat Korban Dipangku Pelaku

Berita Rekomendasi

Tidak terima anaknya dirudapaksa, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.

Ia menuturkan, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April 2020. Usai dirudapaksa, korban diminta untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.

"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga."

"Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

Setelah itu, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun, termasuk kepada keluarga dan temannya.

"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'. Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ungkapnya.

Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Seorang Gadis Tuna Rungu & Tuna Wicara Dirudapaksa 2 Pria di Belakang Toilet

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas