Istri Tak Mau Melayani, Pria Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga Melahirkan
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI -- Seorang pria warga Tanjungbalai, Sumatera Utara tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan.
Z (47) merudapaksa anak sendiri karena sang istri tidak mau malayani untuk berhubungan intim.
Ironisnya lagi, hubungan inses tersebut telah direncanakan oleh sang pria.
Seperti dikutip Kompas.com, sebelum meniduri anaknya, ayah biadab ini terlebih dahulu minum jamu kuat.
Setelah itu naik ke atas ranjang.
Gadis 14 tahun pun harus menerima kenyataan pahit.
Ia yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
Baca juga: Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali
Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri berinisial Z (47).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjungbalai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Pria Rudapaksa Siswi SD Adik Temannya hingga 3 Kali, Dipergoki Paman saat Korban Dipangku Pelaku
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.