Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 63 Tega Nodai Siswi SMA Berkali-kali, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu, Kini Hamil 7 Bulan

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek 63 Tega Nodai Siswi SMA Berkali-kali, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu, Kini Hamil 7 Bulan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi rudapaksa - Kakek 63 Tega Nodai Siswi SMA Berkali-kali, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu, Kini Hamil 7 Bulan 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya merupakan kakek berinisial J berumur 63 tahun.

Sedangkan korbannya adalah siswi SMA, R yang kini sedang hamil tujuh bulan.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, perbuatan terlarang ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat kencing dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke Puskesmas, ternyata korban hamil tujuh bulan.

"Lantas orang tua korban menanyakan laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/3/2021).

Siswi SMA itu mengungkap pria yang telah menghamilinya.

Berita Rekomendasi

Tidak terima anaknya diperdayai, orangtua korban melapor ke Polsek Wungu.

Menurutnya, tersangka berulang kali memaksa korban untuk berhubungan terlarang sejak April 2020.

Tersangka minta agar korban tidak menceritakan perbuatan terlarang itu kepada siapa pun.

Saat beraksi, tersangka memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20.000 sampai Rp 50.000.

Begitu tiba di rumah, korban diajak diajak masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Seorang Gadis Tuna Rungu & Tuna Wicara Dirudapaksa 2 Pria di Belakang Toilet

"Awalnya pelaku melihat korban berdiri di depan rumah tetangga. Kemudian pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku."

"Setelah korban tiba di rumah pelaku, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar di rumah pelaku. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

"Setelah selesai berhubungan, tersangka memberi uang Rp 20.000 kepada korban. Setelah kejadian ini, tersangka mengulang perbuatannya sampai Februari 2021," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kakek 63 Tahun Perdayai Siswi SMA sampai Hamil di Madiun, Disogok Pakai Uang Rp 20.000

(Suryamalang.com/Rahadian Bagus)

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas