Kronologi Residivis Pembunuhan Tewas di Tangan Massa, Rumah Digeruduk 100 Orang, Bawa Sajam dan Batu
Kejadian main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Diketahui korbannya adalah seorang residivis pembunuhan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya adalah seorang residivis pembunuhan di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa yang meregang nyawa di tangan warga setempat.
Sedangkan waktu kejadian pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Adalah Sennawi (50), tewas bersimbah darah dengan akibat hantaman berbagai benda tajam dan tumpul.
Baca juga: Pria Ini Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya, Berawal dari Duel dan Berakhir Tusukan di Dada
Kemarahan warga itu dipicu aksi Sennawi yang baru saja beraksi kembali. Aksi memecahkan kaca mobil dan memukuli supir.
"Pemilik mobil yang dipukuli (Sennawi) kabur dan identitasnya belum diketahui," kata Kapolsek Marioriawa, Iptu Didid Rukminto Putranto.
Hal itulah yang kembali menyulut amarah warga, hingga 100 orang lebih mendatangi rumah Sennawi.
"Kejadiannya di kolong rumah, masyarakat yang kurang lebih 100 orang datang dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam, kayu dan batu yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Sennawi merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan sebagian warga di kampungnya merasa resah dan tidak senang dengan korban.
Baca juga: Mobil Seruduk Minimarket, Bocah 6 Tahun Tewas, Ternyata Sopirnya Masih di Bawah Umur
"Warga di kampungnya sudah merasa resah dan memang tidak senang dengan korban," katanya.
Namun, sebelum kejadian itu korban sempat berselisih paham dengan beberapa warga di kampungnya. Meski sudah didamaikan oleh aparat pemerintah setempat bekerja sama dengan polisi.
Lebih lanjut, untuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sementara dalam penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Residivis Pembunuhan di Soppeng Tewas Dimassa Warga
(Tribun-timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.