Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ritual Bugil Aliran Hakekok, Pimpinannya Mengaku Salah dan Siap Dibina MUI Pandeglang

Pimpinan Hakekok, Arya (52) disebut mengakui kesalahannya. Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani.

Editor: Sanusi
zoom-in Ritual Bugil Aliran Hakekok, Pimpinannya Mengaku Salah dan Siap Dibina MUI Pandeglang
Tribun Banten
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Pimpinan Hakekok, Arya (52) disebut mengakui kesalahannya. Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani.

Setelah terungkap aliran Hakekok yang menggelar ritual mandi bareng, para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang bertemu di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021).

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok di Pandeglang, Kesaksian Warga: Usai Mandi Bareng Lanjut ke Hutan

Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Baca juga: Penjelasan Atta Orang Tuanya Tidak Hadir Saat Melamar Aurel Hermansyah

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Berita Rekomendasi

Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.

Baca juga: Arsenal Vs Tottenham, Jose Mourinho Tetap Puji Meriam London

"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.

Baca juga: Thomas Tuchel Tidak Mau Terapkan Sistem Denda ke Pemain Ala Frank Lampard

Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas