12 PSK yang Terjaring Razia di Cianjur Didominasi Kaum Ibu, Ada yang Menangis Histeris karena Malu
Dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Razia yang digelar Satpol PP akhir pekan kemarin berhasil mengamankan sebanyak 12 pekerja seks komersial dari hotel kelas melati.
Belasan PSK itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah memiliki anak.
Seorang di antaranya histeris karena tak kuat menanggung malu saat terjaring oleh petugas Satpol PP.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.
Baca juga: PSK 55 Tahun Ditemukan Tewas di Sawah, Sempat Muntah Darah, Ini Kesaksian Rekan Korban
Baca juga: Kakek 70 Tahun Tewas saat Berhubungan dengan PSK di Indekos, Korban Kejang-kejang dan Sesak Napas
Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.
Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP.(fam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSK di Cianjur Menangis Histeris sambil Telentang di Kursi Kantor Satpol PP Cianjur, Malu Tertangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.