Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo

Seorang pria asal Tegal dipanggil ke Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021), karena telah menyebar hoaks tentang Gibran Rakabuming Raka/

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Slawi, tegal, AM, menyampaikan permintaan maafnya setelah mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyampaikan permintaan maaf di halaman Mapolresta Solo.

Diketahui, AM yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada Senin (15/3/2021).

Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat napas Hoax," ungkap Iswan saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya

Baca juga: Didampingi Gibran, Menaker Ida Buka Program Pelatihan Kerja di Solo

Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?

Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.

Berita Rekomendasi

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Terkait hal itu, AM pun mengakui perbuatannya.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun Instragram @polrestasurakarta.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebelumnnya AM, telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

AM sebenarnya telah menghapusnya.

Tapi, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas