Janin Meninggal dalam Rahim Remaja 16 Tahun, Korban Sebut Nama Ayah dan Paman Sebagai Pelaku Cabul
Kasus ini mulai terungkap ketika H menjalani operasi di rumah sakit karene diduga mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BENTENG - H, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan ayah kandungnya RM (44 tahun) ke polisi atas dugaan kasus pencabulan, Sabtu (13/3/2021) pekan lalu.
Ia didampingi oleh kerabatnya dan petugas pendamping anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaannya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Bruder Angelo Dituduh sebagai Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan, Polri Ungkap Kronologinya
Baca juga: Menguap Hampir 2 Tahun, Polri Jelaskan Kendala Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan
Kasus ini mulai terungkap ketika H menjalani operasi di rumah sakit karene diduga mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.
Namun, setelah menjalani operasi ternyata di rahimnya ditemukan janin yang telah meninggal dunia.
Dari sinilah baru diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun itu hamil, yang diduga akibat ulah sang ayah.
Dari informasi yang beredar, H dicabuli oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
H juga menyebut nama lain, yakni pria berinisial KL (48 tahun) yang tak lain merupakan pamannya sendiri.
H mengaku tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya.
Alasannya, karena diancam oleh ayahnya bakal dibunuh. (TribunSelayar.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Dihamili, Seorang Anak di Selayar Laporkan Bapak Kandungnya ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.