Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat di Batu Putih, Aditya: Badannya Dipukul, Kaki Dibakar Bara Api

Setelah kaki Rifaldi dibakar pakai bara api oleh senior, dada Rifaldi lalu ditendang dan disuruh untuk berdiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat di Batu Putih, Aditya: Badannya Dipukul, Kaki Dibakar Bara Api
Tribun Timur/Ivan Ismar
Orang tua almarhum Muh Rifaldi bernama Sudirman melapor ke Polres Luwu Timur dan diambil keterangannya oleh penyidik bernama Bripka Seno Padang dari satuan resort kriminal (satreskrim), Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Meninggalnya Muh Rifaldi (18), peserta diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.

Muh Rifaldi (18) meninggal dunia di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).

Sekujur tubuhnya penuh dengan luka lebam.

Rifaldi meninggal diduga karena dianiaya dan disiksa oleh seniornya yang menjadi panitia saat diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa (9/3/2021).

Orang tua korban, Sudirman terus mencari keadilan terkait kasus yang menimpa putranya itu.

Sudirman melapor ke Polres Luwu Timur dan diambil keterangannya oleh penyidik bernama Bripka Seno Padang dari satuan resort kriminal (satreskrim).

Berita Rekomendasi

"Saya ke Polres Luwu Timur melapor untuk mencari keadilan anak saya yang meninggal," kata Sudirman, Senin (15/3/2021).

Sejauh ini, belum ada terduga pelaku KPA Sangkar Luwu Timur yang diamankan polisi dalam kasus ini, sejak ditangani Polsek Bonebone, Luwu Utara.

Baca juga: Keluarga Rifaldi Baru Tahu Siswa SMK itu Meninggal dari Sosmed, Sebelumnya Izin Ikut Camping

Baca juga: Rifaldi Meninggal Diduga Saat Ikut Diklat, Orang Tua Lapor Polisi: Ternyata Anak Saya Disiksa

"Langkah saya melapor, supaya kasus ini bisa ditangani secepatnya," imbuhnya.

Salah seorang peserta diklat, Aditya menceritakan hari pertama diklat, mereka disuruh kumpul lalu dibacakan pencabutan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seluruh peserta dipukuli.

Pencabutan HAM ini, mengharuskan peserta diklat harus menerima tindakan semenah-mena yang dilakukan senior kepada peserta, tanpa boleh melawan.

Setelah itu, peserta disuruh mendaki dan saat tiba di camp 2, peserta kembali dipukuli oleh senior.

Aditya mengatakan ia ikut karena informasinya untuk mendaki atau camping.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas