Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bus yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang Jadi Tersangka

Sopir bus yang tewas dalam kecelakaan maut di Tanjakan Cae ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sopir Bus yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang Jadi Tersangka
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Bangkai bus Sri Padma yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang saat ini sudah diamankan polisi di Unit Lakalantas Polres Sumedang, Jumat (12/3/2021). 

"Jadi jalur ini hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil biasa ya," kata Ahmad.

"Sekali lagi (penyebab) secara menyeluruh, kita akan lihat dari hasil analisis mendalam," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan, kecelakaan bus ini merupakan kecelakaan tunggal, namun untuk penyebabnya hingga saat ini belum bisa dipastikan.

Baca juga: Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Maut Sumedang, Politikus PKB Siap Jadi Orang Tua Angkat Ismi

Sementara ini, pihak polisi masih menduga penyebab kecelakaan karena sopir tak mengetahui kondisi jalan.

Di sisi lain, sebuah fakta baru juga muncul dari kesaksian korban selamat.

Mimin, warga Desa Paku Haji, Kecamatan Cisalak, Subang itu berhasil selamat bersama dua orang anaknya.

Awalnya, Mimin memberikan kesaksian sebelum kecelakaan maut itu terjadi.

Berita Rekomendasi

Mimin mengatakan dalam perjalanan sang sopir bus sempat ditegur.

Mimin mengaku dalam perjalanan dirinya dan penumpang lain sempat mencium bau hangit kampas rem.

Karena khawatir, kata Mimin, sopir sempat ditegur untuk memeriksanya.

Sang sopir bus itu, kata Mimin menjelaskan bahwa bus dalam keadaan rem blong.

"Salah seorang penumpang sempat meminta sopir memeriksanya, sopir bilang remnya blong," ungkap Mimin.

Berita lain terkait kecelakaan bus.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sopir Bus yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Wado Sumedang jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas