Gara-gara Senggol Mobil Orang Lain, 2 Pria Diteriaki Maling dan Dihajar Massa, 1 Tewas
Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Akibatnya 1 orang tewas dan 1 lainnya menderita luka berat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Akibat insiden ini satu orang menderita luka berat dan satu lainnya harus meregang nyawa.
Dilaporkan sebelumnya, aksi main hakim sendiri bermula saat dua orang korban diteriaki maling.
Saat itu mereka sedang melintas di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dijelaskannya, korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) warga Kabupaten Agam, dan Muhammad Syahri (33) Kabupaten Solok.
Baca juga: Jambret Handphone Ditangkap Warga di Cilandak Jakarta Selatan, Nyaris Diamuk Massa
"Korban meninggal dunia bernama Riki Ari Nofrizal dan satu lagi dirawat di rumah sakit," kata Nasirwan, Senin siang.
Hasil keterangan korban yang selamat bernama Muhammad Syahri, diketahui kalau yang mengendarai mobil adalah Riki Ari Nofrizal.
"Saat kejadian, korban yang selamat ini duduk tepat di samping temannya di dalam mobil."
"Korban selamat mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui pasti lokasi mereka menyenggol mobil orang lain," katanya.
Selanjutnya, masyarakat yang melihat korban menyenggol kendaraan lain sehingga diteriaki maling.
"Provokator awal yang meneriaki maling itu belum dapat sampai saat ini. Selanjutnya korban dikejar terus menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Sesampai di dekat Pasar Kayu Tanam, kendaraan korban mengalami insiden sehingga mengalami kerusakan.
Karena mobil korban rusak, dan masih ada warga yang mengejar sambil meneriaki maling, sehingga korban melarikan diri.