Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban, Ngakunya Khilaf

Seorang kakek berusia 50 tahun tega merudapaksa gadis 17 tahun. Aksi pelaku terungkap saat kepergok kerabat keluar rumah korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban, Ngakunya Khilaf
istimewa
Seorang kakek berusia 50 tahun tega merudapaksa gadis 17 tahun. Aksi pelaku terungkap saat kepergok kerabat keluar rumah korban. 

Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.

Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita lain terkait kasus rudapaksa.

Berita Rekomendasi

(Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakek 50 Tahun yang Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Mengaku Khilaf

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas