KRONOLOGI Siswi Melahirkan saat Ujian di Sekolah, Awalnya Sakit Perut, Pelaku Siap Tanggung Jawab
Seorang siswi di sebuah madrasah di Bireuen, Aceh berinisial MW (18) melahirkan saat mengikuti ujian di sekolah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi di sebuah madrasah di Bireuen, Aceh berinisial MW (18) melahirkan saat mengikuti ujian di sekolah.
MW melahirkan tanpa bantuan tenaga medis di ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Ia melahirkan seorang bayi laki-laki di sekolahnya pada Senin (15/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Mengutip dari Serambinews.com, remaja itu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 sentimeter.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama yang didampingi Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi menjelaskan kronogogi MW melahirkan di sekolah.
Saat kejadian, MW yang duduk di bangku kelas tiga sedang mengikuti ujian akhir bersama siswa lainnya di ruangan laboratorium.
Namun, tiba-tiba ia memberitahukan kepada tiga rekannya bahwa dirinya mengalami sakit perut.
Baca juga: Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan, Ngaku Khilaf, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban
Baca juga: Sedang Ikut Ujian di Sekolah, Seorang Siswi Melahirkan di UKS, Jadi Korban Rudapaksa Pria 28 Tahun
Setelah itu, MW bergegas ke luar dari ruangan ujian dan pergi ke kamar kecil bersama tiga rekannya.
Setibanya di kamar kecil, MW sudah dalam kondisi lemas dan berkeringat. Melihat kondisi itu, tiga rekannya membawa MW ke ruang UKS.
Sesampainya di ruang UKS, MW langsung tertidur dan mengeluarkan bercak darah pada roknya.
Mendapati hal itu, ketiga rekan MW langsung melapor kepada guru dan kepala sekolah untuk bersama-sama ke ruang UKS.
Namun, saat tiba di ruang UKS, mereka sudah melihat bayi di lantai ruangan yang dilahirkan MW tanpa bantuan tenaga medis.
Selanjutnya, wakil kepala madrasah langsung menghubungi Puskesmas Samalanga dan Polsek Samalanga.
Baca juga: Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali
Korban rudapaksa
Mendapat informasi tersebut, tiga personel Polsek Samalanga bergerak ke madrasah tersebut.
Pihaknya kemudian menggali informasi dari rekan MW dan pihak keluarga guna mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkan MW.
"Identitas pelaku rudapaksa diketahui dari pihak keluarga," kata Husni.
Berbekal dari informasi tersebut, anggota Polsek Samalanga bergerak cepat untuk mencari pelaku.
Tak butuh waktu lama, di hari yang sama sekira pukul 14.15 WIB, pelaku berinisial Zul (28), warga Samalanga berhasil diamankan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab
Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, Zul pelaku rudapaksa mengaku perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Kepada penyidik, pemuda tersebut mengakui perbuatannya yang telah menyebabkan seorang siswi hamil hingga melahirkan di madrasah tempat ia sekolah.
Zul juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Orang Tua Curiga Anaknya Usia 4 Tahun Sering Kesakitan di Alat Vital, Ternyata Dirudapaksa Paman
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Siswi Aceh Melahirkan di UKS, Diduga Korban Rudapaksa
"Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab," kata Kanit PPA, Bripka Eka Satria.
Eka menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan pelaku dikategorikan sebagai kasus rudapaksa.
Sebab itu, pelaku akan dikenakan Qanum Jinayat Nomor 6 Tahun 2014. Qanum Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam).
"Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanum Jinayat," kata Eka.
Setelah diperiksa, nantinya berkas akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen dan disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan pengadilan umum.
Berita lainnya terkait rudapaksa
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Yusmandin Idris)