Nasib Malang Bocah 7 Tahun di Purbalingga, Dirantai Orang Tua agar Jera
Seorang bocah tujuh tahun dirantai orang tuanya karena dinilai nakal. Hal itu dilakukan orang tua agar si anak jera.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa bocah malang berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
MN (7) disekap dan dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).
Kejadian yang menimpa MN ini bahkan viral di media sosial.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orang tua MN mengakui telah merantai anaknya karena kesal dengan kenakalan sang anak.
Baca juga: VIRAL Bocah Kelas 3 SD Jualan Permen, Cara Promosinya Jadi Sorotan
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman, Mengeluh Sakit Bagian Vital, Pelaku Cerita Perbuatannya ke Orang Lain
Orang tuanya berharap, lewat cara dirantai, MN jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, penyekapan anak tersebut diketahui tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.
Ia bersama perangkat lain langsung menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).
Saat ini, kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Kedua orang tua MN masih dimintai keterangan.
Kapolres dan Bupati Turun Tangan