Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Anggota Polisi, Pria 24 Tahun Pakai Pistol Mainan Anaknya untuk Peras Sejumlah Remaja

Ngaku sebagai polisi, pria 24 tahun pakai pistol mainan anak untuk menipu. Ide penipuan muncul saat pelaku membeli masker berlogo TNI-Polri.

Editor: Miftah
zoom-in Ngaku Anggota  Polisi, Pria 24 Tahun Pakai Pistol Mainan Anaknya untuk Peras Sejumlah Remaja
SURYA/DAVID YOHANES
Adam Wijaya (24) warga Dusun Sumberjaya, Kabupaten Lumajang, tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus menyaru sebagai polisi. 

TRIBUNNEWS.COM- Ngaku sebagai polisi, pria 24 tahun pakai pistol mainan anak untuk menipu dan memeras.

Ide penipuan muncul saat pelaku membeli masker berlogo TNI-Polri.

Pelaku bernama Adam Wijaya (24), warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.

“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap Adam saat di Mapolsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021).

Adam mengatakan, masker dengan logo TNI dan Polri itu dijual di sebuah toko seragam di Kota Blitar.

Saat melihat logo itu, muncul ide untuk mengaku-aku sebagai polisi.

Berita Rekomendasi

Untuk meyakinkan penampilannya, Adam membawa pistol mainan milik anaknya.

“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucapnya, saat di depan polisi.

Baca juga: Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Baca juga: Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Baca juga: Jaksa Gadungan Ditangkap Setelah Tak Bayar 50 Hari Menginap di Hotel, Tipu Korban Ratusan Juta

Adam mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.

Dengan pembawaan yang meyakinkan, Adam menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol keseahatan dan tidak mengenakan helm.

Selain itu itu ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.

Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas