Polisi Ungkap Kasus Siswi Aceh Melahirkan di UKS, Diduga Korban Rudapaksa
Perbuatan yang dilakukan tersangka dari pemeriksaan sementara dikategorikan kasus pemerkosaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Polisi berhasil mengungkap kasus seorang siswi melahirkan anak laki-laki UKS sekolah Bireuen Aceh.
Polisi juga mengamakan pria yang meyetubuhi siswi salah satu madrasah di Bireuen itu hingga berbadan dua dan melahirkan.
Ternyata, ayah biologis bayi tak berdosa itu adalah seorang pemuda berinisial Zul (28), tercatat sebagai warga Samalanga.
Zul mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Fadilah Aditya Pratama, SIK, didampingi Kanit PPA, Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Selasa (16/03/2021), mengatakan, tersangka yang sudah diamankan di Polsek Samalanga kemudian dibawa ke Polres Bireuen.
Pemuda tersebut mengakui perbuatannya yang menyebabkan seorang siswi hamil hingga melahirkan di madrasah tempat ia sekolah.
Baca juga: Ngeluh Sakit Perut saat Ujian, Siswi Madrasah di Aceh Lahirkan Bayi di UKS Sekolah Seorang Diri
Selain mengakui perbuatannya, Zul juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar Bripka Eka Satria.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, ujar Bripka Eka, hasil pemeriksaan sementara dikategorikan kasus pemerkosaan.
Sebab itu, tersangka akan dikenakan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014. Qanun Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam).
“Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanun Jinayat,” terang Kanit PPA, Bripka Eka Satria.
Baca juga: Warga Hajar Pria di Aceh, Masuk Rumah Wanita Bersuami, Ternyata Pasangan Selingkuhannya
Setelah diperiksa nantinya, berkas akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen dan nantinya disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan di pengadilan umum.
Tim penyidik Polres Bireuen selain memeriksa tersangka, juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, baik di madrasah maupun keluarga siswi itu sendiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekolahnya, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (15/03/2021).
Pelaku persetubuhan yang menyebabkan siswi yang sedang mengikuti ujian akhir itu melahirkan berinisial Zul (28), warga Samalanga.
Pemuda Zul hari itu juga ditangkap personel Polsek Samalanga dan dibawa ke Polres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Siswi Madrasah Melahirkan di Sekolah, Pemuda Ini Siap Bertanggung Jawab dan Menikahi Korban