Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak Gara-gara Korban Makan Lontong dari Tetangga

Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri yang sedang hamil enam bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak Gara-gara Korban Makan Lontong dari Tetangga
Net
Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri yang sedang hamil enam bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri yang sedang hamil enam bulan.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku di depan anaknya.

Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya gara-gara korban makan lontong pemberian tetangga.

Penyidik Polsek Lubuk Baja meringkus Terbit Sitepu (29) di kawasan Tanjung Uma, Batam, Provinsi Kepri, Jumat (12/3/2021).

Ia merupakan tersangka pembunuh istrinya sendiri yang sedang mengndung 6 bulan.

Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka ternyata melalui lika liku.

Walau Polisi telah menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun tetap Terbut Sitepu tidak mau mengakuinya.

Baca juga: Seorang Pria Gorok Leher Sendiri di Depan Tante hingga Tewas, Sempat Halusinasi Mau Dibunuh Orang

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak, Pelaku Marah Korban Makan Lontong dari Tetangga

BERITA TERKAIT

Ia beralasan istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.

Polisi lagi-lagi memutar otak untuk membuat Terbit Sitepu mengaku.

Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian memberikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni (32) ini.

Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan solat malam.

"Saya bilang, Tuhan itu maha pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani.

Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Ia pun membeberkan semua kronologis dari awal. Kemarahannya karena sang istri makan lontong pemberian tetangga.

Padahal sebelum dia berangkat, ia pernah menyampaikan kepada istrinya untuk tidak memakan makanan pemberian orang lain.

Terbit Sitepu khawatir ada guna-guna di dalamnya.

Ia terkejut saat pulang, makanan itu sudah habis dan tidak bersisa. Di sana dia marah dan akhirnya menendang sejumlah barang.

Namun saat dia marah, dia melihat ada pisau diatas kulkas.

Korban yang terus membantah pernyataan pelaku akhirnya membuat pelaku tambah emosi.

Ia pun mengambil pisau san melempar ke korban dengan sekuat tenaga. Tanpa disadari pisau itu menancap di leher korban.

Namun sayang, pelaku sudah salah sejak awal. Kejelian polisi memang sangat diuji dalam hal ini.

Kecurigaan awal polisi yakni melihat pisau yang sudah dibersihkan pelaku.

Setelah polisi melihat adanya keganjilan, polisi menggelar olah TKP ulang.

Dari olah TKP ulang itu, penyidik Polsek Lubuk Baja menemukan fakta mencengangkan.

Baca juga: Siswa SMP di Sidoarjo Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Modus Diajak Ngopi Lalu Dijerat Lehernya

Baca juga: Halusinasi Mau Dibunuh Orang, Pria Ini Nekat Gorok Leher Sendiri di Depan Tantenya hingga Tewas

Ternyata pisau itu menancap di leher korban karena dilempar dari jarak 2 meter ketika mereka cekcok.

Yang membuat miris, pelemparan pisau itu dilakukan oleh Terbit Sitepu di depan anak lelakinya yang masih berumur 6 tahun.

"Dari olah TKP ulang, kami tahu kalau pisau itu bukan nancap saat dia terjatuh di kamar mandi.

Awalnya mereka cekcok, kemudian terjadilah pelemparan pisau itu.

Pisau menancap ke leher korban dan memutuskan urat Vena di leher korban.

Anaknya melihat itu. Namun saat istrinya jatuh pelaku langsung minta tolong untuk meminta bantuan," ujarnya.

Berita lain terkait pembunuhan.

(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cara Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan di Batam, Curiga Kondisi Pisau

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas