Berkat Sentuhan Rohani dari Polisi, Pria Akui Pembunuhan Sadis, Tusuk Leher Istri yang Hamil 6 Bulan
Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis (11/3/2021). Diketahui pelakunya merupakan seorang suami bernama Terbit Sitepu
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis (11/3/2021).
Diketahui pelakunya merupakan seorang suami bernama Terbit Sitepu (29).
Sedangkan korbannya adalah istri pelaku sendiri, Ayu Khasiatni (32).
Mirisinya lagi, Ayu diketahui tengah hamil 6 bulan.
Kini kasus pembunuhan istri oleh suami ditangani penyidik dari Polsek Lubuk Baja.
Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka ternyata melalui lika-liku.
Baca juga: Terseret Tali Panel Kapal Lalu Jatuh dari Ketinggian 25 Meter, Pemuda 20 Tahun di Batam Tewas
Walau Polisi telah menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun tetap Terbut Sitepu tidak mau mengakuinya.
Ia beralasan istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.
Polisi lagi-lagi memutar otak untuk membuat Terbit Sitepu mengaku.
Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian memberikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni (32) ini.
Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan solat malam.
"Saya bilang, Tuhan itu maha pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani.
Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Ia pun membeberkan semua kronologis dari awal.