Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu

Duel berdarah yang melibatkan dua orang lanjut usia terjadi di Sungai Tuha Jaya, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu
Surya Malang
Ilustrasi celurit - Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu 

TRIBUNNEWS.COM - Duel berdarah yang melibatkan dua orang lanjut usia terjadi di Sungai Tuha Jaya, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Diketahui pelaku bernama Bejo (70) dan korbannya Kamidin (70).

Akibat insiden berdarah ini, Kamidin menderita luka bacok di bagian kepala dan lengan.




Kini Bejo berhasil diamankan anggota kepolisian OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi pembacokan itu terjadi pada Senin 15 Maret 2021 di area Sawah Kelurahan Sungai Tuha Jaya.

Baca juga: Ayah Kandung Aniaya Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Polisi Depok Buru Pelaku

Kejadian bemula sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu pelaku sudah memegang dua bilah senjata tajam (Sajam) dan langsung mendekati korban.

Pelaku kemudian secara membabi buta memukul korban dengan batu bata yang berada di dekatnya.

BERITA TERKAIT

Tidak puas sampai disitu, pelaku langsung membacok korban dengan parang dan pisau yang ia pegang berkali-kali.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di lengan bagian kanan sebanyak 20 jahitan, lalu luka robek di kepala sebanyak 4 dan 7 jahitan.

Selanjutnya korban mendatangi Polsek Martapura untuk membuat laporan kepolisian terkait pembacokan yang ia alami.

Mendapati laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Urban Martapura IPTU Suwandi dan IPTU Azman bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku di kediamanya pada Selasa (16/3/2021).

Kata Polisi

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, didampingi Kapolsek Urban Martapura Kompol Alpentoni SH, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan sudah berhasil mengamankan satu pelaku tindak penganiayaan tersebut.

"Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran pelaku kesal dikarenakan permasalahan sengketa lahan perbatasan tanah," kata Kassubag Humas Polres OKU Timur. Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Gara-gara Rebutan Pacar, 2 Remaja Dianiaya 4 Teman, Korban Sudah Minta Maaf tapi Pelaku Tak Terima

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas