Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Kamar Lewat Jendela, Terbongkar karena Anak Ngadu

Anggota DPRD di Toraja Utara berselingkuh dengan istri pelaut. Saat datang ke rumah si wanita, ia masuk lewat jendela.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA  Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Kamar Lewat Jendela, Terbongkar karena Anak Ngadu
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Anggota DPRD di Toraja Utara berselingkuh dengan istri pelaut. Saat datang ke rumah si wanita, ia masuk lewat jendela. 

TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan antara anggota DPRD Toraja Utara fraksi Partai Golkar dengan seorang istri pelaut menjadi sorotan.

Bahkan, Aliansi Pelaut Toraja turun tangan menghadapi kasus ini.

Dirangkum Tribunnews, inilah fakta-fakta mengenai perselingkuhan anggota DPRD Toraja Utara dengan seorang istri pelaut:

1. Masuk Kamar Lewat Jendela

Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diketahui selalu mengendap bak pencuri setiap mendatangi rumah istri pelaut.

Baca juga: Berkali-kali Ketahuan, Pasangan Selingkuh di Medan Ini Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Wanita 24 Tahun Nekat Buang Bayi Hasil Hubungannya dengan Selingkuhan

Mengutip Tribun Timur, ia kerap datang saat malam hari dan melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

Selain itu, PD juga memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut.

Berita Rekomendasi

Hal ini pun dibenarkan oleh Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ungkap Marten, Senin (15/3/2021).

2. Berawal dari Aduan Anak

Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut.

Diketahui, perselingkuhan keduanya terungkap pada awal November 2020.


3. Berharap Mendapat Perhatian Khusus DPRD Toraja Utara

Perwakilan Aliansi Pelaut Toraja berharap kasus perselingkuhan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Toraja Utara.

Pasalnya, anggota DPRD yang harus memberi teladan malah berbuat serong.

Baca juga: Gara-gara Tak Diberi Uang, Suami Nekat Tikam Istri, Ngaku Emosi Korban Ancam Hendak Berselingkuh

Baca juga: Tak Mau Aib Bersama Selingkuhan Terbongkar, Wanita Ini Buang Bayinya saat Suami Sah Jadi TKI

Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/021), dilansir Tribun Timur.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik."

"Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," imbuhnya.

4. Kantor DPRD Toraja Utara Digeruduk

Turun tangan dalam kasus perselingkuhan PD, Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021).

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan."

"Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," katanya, dikutip dari Tribun Timur.

Ia berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD.

5. BK Toraja Utara Belum Bisa Ambil Keputusan

Baca juga: Perselingkuhan Istri Terbongkar Gara-gara Kondom Tertinggal di Alat Kelamin

Baca juga: Hosid Membabi-buta Bacok DM Karena Sakit Hati Setelah Tahu Mantan Istri Menikahi Selingkuhannya

Mengutip Tribun Timur, terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan, mengaku pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," jelasnya, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan.

Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil.

"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Timur/Tommy Paseru)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas