Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenalan di Tempat Gym, Wanita Bersuami dan Pria Beristri Selingkuh, Liburan Bersama ke Luar Negeri

Seorang pria beristri dan wanita bersuami lakukan perselingkuhan. Keduanya awalnya bertemu di tempat gym hingga akhirnya semakin dekat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Kenalan di Tempat Gym, Wanita Bersuami dan Pria Beristri Selingkuh, Liburan Bersama ke Luar Negeri
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Seorang pria beristri dan wanita bersuami lakukan perselingkuhan. Keduanya awalnya bertemu di tempat gym hingga akhirnya semakin dekat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri dan wanita bersuami lakukan perselingkuhan.

Keduanya awalnya bertemu di tempat gym hingga akhirnya semakin dekat.

Mereka bahkan juga pernah berlibur ke luar negeri.

Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/3/2021), PM (39) dan JP (34) tak banyak bicara.

Keduanya didakwa kasus perzinaan Pasal 284 ayat (1) ke-1 atau ke-2 huruf a KUHP.

PM merupakan pria yang sudah mempunyai istri dan tiga orang anak.

Begitu pula dengan JP yang telah memiliki suami dan satu orang anak dalam kehidupan pernikahannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, keduanya kini harus duduk bersamaan sebagai terdakwa perkara zina.

Sidang tertutup yang diketuai majelis hakim Jarihat Simarmata itu menghadirkan saksi korban berinisial AP, yang tak lain adalah istri dari PM.

Di luar persidangan, saksi korban menyampaikan harapannya agar majelis hakim dapat memberikan hukiman seadil-adilnya kepada kedua terdakwa.

Apalagi, saat ini korban memiliki 3 anak yang masih kecil-kecil yang telah ditinggalkan terdakwa PM.

Baca juga: Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Pelaut, Masuk Lewat Jendela, Dilakukan saat Suami Berlayar

Baca juga: Baru Pisah Ranjang, Seorang Istri Pacaran dengan Pria Lain, Suami Nekat Lakukan Pengeroyokan

Baca juga: Nenek 61 Tahun Dihajar Mantan Suami di Depan Cucu, Motif Korban Tolak Permintaan Rujuk Pelaku

Ia masih sakit hati atas perbuatan suaminya yang tega berpaling kepada wanita lain.

"Saya berharap agar JPU dan majelis hakim dapat mengadili dengan seadil adilnya. Akibat kasus ini saya sangat tertekan karena memikirkan nasib anak anak saya untuk ke depannya," kata AP.

Hingga kasus ini bergulir ke meja hijau, AP mengaku masih tak habis pikir dengan terdakwa JP.

Ia heran, JP yang masih memiliki suami dan mempunyai satu orang anak, tega berkali-kali melakukan perbuatan zina dengan PM.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas