Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota DPRD Toraja Utara Goyang Istri Pelaut, Kantornya Didatangi Warga Hingga Sikap BK DPRD

Perselingkuhan diketahui setelah ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Sangtiangkaran berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara

Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Suami digoyang ombak, istri malah digoyang oleh salah satu anggota DPRD Toraja Utara

Seperti itulah isu yang saat ini heboh di masyarakat Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. 

Salah satu anggota dewan inisial PD dari Fraksi Golkar diduga berselingkuh dengan istri seorang pelaut. 

Hal ini diketahui setelah ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Sangtiangkaran berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara beberapa waktu lalu. 

Mereka menuntut agar PD dipecat sebagai anggota dewan. 

Itu setelah, PD menurut pengunjuk rasa, terbukti berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami.

Baca juga: Seorang Siswi SMP di Toraja Utara Dicabuli 4 Pemuda secara Bersama-sama, Pelaku Kini Ditangkap

Anggota DPRD tersebut dikabarkan kerap mengunjungi si wanita saat malam hari.

Berita Rekomendasi

Ia bahkan nekat loncat pagar dan masuk lewat jendela.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," ujar Sandi perwakilan Aliansi Pelaut Toraja.

Dari kasus ini, Sandi berharap mendapat perhatian khusus DPRD Toraja Utara.

Khususnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut: Terbongkar karena Pengaduan sang Anak


Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan PD dan istri seorang pelaut terbongkar pada awal November 2020 lalu.

Kasus perselingkuhan terbongkar berdasarkan pengakuan dari salah satu anak si pelaut.

Sementara, Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Yusuf Tangke Manda mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan. 

Seperti meminta klarfikasi terhadap PD kemudian melakukan penyelidikan. 

Putusan pun telah diambil. Sayangnya BK masih ragu dan perlu mencari referensi ke bagian hukum dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulsel. 

"Kita sudah ada pegangan, tapi kita belum yakin, makanya perlu mencari referensi ke Biro Hukum Sulsel," katanya, Rabu (17/3/2021). 

Meski begitu, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap PD BK telah menyiapkan tiga sanksi. 

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis). 

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan. 

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja. 

"Nanti kita pilih, mana dari tiga sanksi ini yang akan dijatuhkan kepada saudara PD," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anggota DPRD Toraja Utara 'Goyang' Istri Pelaut, BK Siapkan Sanksi Teguran Tertulis

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas