Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini

Korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Oknum guru SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep dilaporkan orangtua murid ke polisi.

Ini lantaran si oknum guru itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri.

Oknum guru SMA swasta ini disebut berinisial M, sampai tega melancarkan aksi nafsunya ke sang murid di sebuah ruang koperasi milik sekolah, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

TribunMadura.com mengkonfirmasi seorang tokoh masyarakat di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih berinisial S menuturkan perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Menurutnya, berawal dari sang korban saat pulang sekolah dengan suara isak tangis. Sebut saja korban ini bernama Bunga (nama samaran).

Baca juga: Kepergok Curi Ayam Temannya, Pria Ini Malah Gigit Tangan Korban, Dihajar Massa hingga Alamai Kritis

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya. Korban mengaku jika dilecehkan oleh gurunya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dari penuturan anaknya ini, orangtua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah.

Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi

Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami korban terjadi hari Rabu (10/3/2021). sekitar pukul 10.00 WIB.

Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video tiktok yang dibuat korban.

Baca juga: Gunung Everest Akan Buka Kembali untuk Pertama Kalinya Pasca-Pandemi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas