Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Diterjang Proyek Tol Yogya-Solo

Satker pembangunan tol Yogyakarta-Solo telah melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga pemilik tanah yang ada di enam desa di Klaten

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratusan Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Diterjang Proyek Tol Yogya-Solo
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Penampakan patok tol pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo yang berada di sebuah persawahan di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebanyak 270 bidang tanah kas desa (TKD) yang tersebar di 50 desa dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.

Satuan Kerja (Satker) pembangunan proyek trans Jawa itu masih terus melakukan inventarisasi dan identifikasi untuk memastikan luasan TKD yang terdampak tersebut.

"Kalau jumlahnya di perencanaan itu ada 270 bidang tanah kas desa yang ikut terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Klaten," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat saat ditemui di Desa Kranggan, Selasa (16/3/2021).

Satker pembangunan tol Yogyakarta-Solo telah melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga pemilik tanah yang ada di enam desa di Klaten.

"Dari enam desa itu. UGR yang dibayarkan kepada warga pemilik tanah. Kalau TKD belum ada dilakukan pembayaran karena masih menunggu persetujuan," jelasnya.

Baca juga: Baru Pisah Ranjang, Pria Ini Ajak 2 Teman Pukuli Pacar Istrinya, Korban Lalu Diturunkan di Jalan

Agung pun menjelaskan teknis pelepasan dan pembayaran UGR tanah kas desa yang ikut diterjang proyek strategis nasional (PSN) itu.

Berita Rekomendasi

"Pembayaran tanah kas desa memerlukan persetujuan dari musyawarah desa dengan BPD dulu.

Setelah musyawarah desa itu, baru diajukan permohonan pelepasan aset TKD itu ke Bupati," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Agung Taufik Hidayat, dari Bupati Klaten juga diteruskan persetujuan pelepasan aset TKD tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Bila telah mendapat persetujuan Gubernur baru bisa dilakukan pembayaran TKD itu," jelasnya.

Baca juga: Kemenhub Dorong Optimalisasi Muatan Balik Tol Laut di Fakfak-Papua

Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan jika di desa yang ia pimpin terdapat 8 bidang tanah kas desa yang ikut diterjang pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.

"Tanah kas desa sebanyak 8 bidang itu jika ditotal luasnya sekitar 8.000 meter persegi," katanya.

Ia pun menambahkan, jika pihaknya bersama perangkat desa setempat telah mencarikan pengganti tanah kas desa yang bakal diterjang jalan tol tersebut.

"Saat ini kita langsung mencari pengganti tanah kas desa ini.

Kita usahakan dapat gantinya di desa ini juga dan posisi tanahnya juga bagus," imbuh dia. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 270 Tanah Kas Desa di Klaten Akan Diterjang Proyek Tol Yogya-Solo, Begini Proses Pelepasan Asetnya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas