Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkot Surabaya Buka Lowongan Kerja, Ketua RT Antusias

Selain akan dipekerjakan di lingkungan Pemkot Surabaya, warga juga rencananya disalurkan ke perusahan yang ada di Kota Pahlawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemkot Surabaya Buka Lowongan Kerja, Ketua RT Antusias
https://www.freepik.com/
Ilustrasi lowongan 

Wawali Armuji atau akrab dipanggil Cak Ji, mengatakan, Pemkot Surabaya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan hak-hak warga mendapatkan pekerjaan.

Nantinya, warga yang direkrut akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya dan sejumlah perusahaan swasta yang ada di sekitar Kota Pahlawan.

Tenaga kerja yang dipekerjakan nantinya disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan ketersedian lapangan kerjanya.

"Tentu melalui seleksi ketat dan terbuka.

Bisa sebagai bekerja di lingkungan Pemkot dan bisa di perusahaan di Surabaya sesuai bidang keahliannya," katanya usai kunjungan di sejumlah UMKM Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Lantas apa apa saja syarat dan bagaimana caranya mendaftar?

1. Ber-KTP Surabaya dan MBR

Rekomendasi Untuk Anda

Pembukaan lapangan kerja ini tentunya dikhususkan bagi wara yang ber-KTP Surabaya.

Bagi warga yang ber-KTP di luar Surabaya dipastikan tidak bisa mendaftar.

Warga yang masih produktif bisa ikut rekrutmen pekerjan yang disediakan Pemkot.

Tentunya, usia yang disyaratkan di bawah 50 tahun.

Selain itu, warga yang memiliki ijazah dan keahlian khusus bisa dipekerjakan di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Memang ini program Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi warganya mendapatkan pekerjaan.

Tapi tidak kemudian semua warga.

Diprioritaskan warga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," kata Kabid Sosial dan Pemerintahan Bappeko Surabaya Febri Kusumawati, Rabu (17/3/2021).

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas